Pepriyanti, Penti (2023) Penyelesaian Sengketa Harta Bersama dengan Hakim Tunggal pada Pengadilan Agama Kelas 1B Barabai. Skripsi, Syariah.
Text
Skripsi Penti Pepriyanti - Pernyataan.pdf Download (280kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (4MB) |
|
Text
Skripsi Penti Pepriyanti ABSTRAK.pdf Download (8kB) |
|
Text
Skripsi Penti Pepriyanti BAB I.pdf Download (254kB) |
|
Text
Skripsi Penti Pepriyanti BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (340kB) |
|
Text
Skripsi Penti Pepriyanti BAB III.pdf Download (155kB) |
|
Text
Skripsi Penti Pepriyanti BAB IV.pdf Download (652kB) |
|
Text
Skripsi Penti Pepriyanti BAB V.pdf Download (17kB) |
|
Text
Skripsi Penti Pepriyanti DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (210kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya penyelesaian perkara harta bersama yang diputuskan oleh hakim tunggal di Pengadilan Agama Barabai yang berlawanan dengan Pasal 11 ayat 1 undang-undang nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman yang menyatakan bahwa pengadilan memeriksa mengadili dan memutus perkara dengan susunan majelis sekurang-kurangnya tiga orang hakim kecuali undang-undang menentukan lain dengan susunan terdiri dari seorang hakim ketua dan dua orang hakim anggota. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui alasan serta dampak dari penggunaan dispensasi hakim tunggal dalam tahapan penyelesaian perkara harta bersama di Pengadilan Agama Kelas 1B Barabai. Pada penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum sosiologis atau hukum empiris, yaitu berupa penelitian lapangan (field research) yaitu suatu penelitian yang dilakukan secara sistematis dengan mengambil data yang terdapat di lapangan. Metode pendekatan dalam hal ini ialah dengan metode kualitatif. Data yang diperoleh berupa identitas informan, alasan penggunaan hakim tunggal serta dampak dari penggunaannya pada perkara harta bersama dengan teknik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumenter. Data diolah dan disusun lalu dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian yang dilakukan pada Pengadilan Agama Barabai, bahwa alasan-alasan yang mendasar sehingga diajukannya hakim unggal dalam memeriksa dan menyelesaikan perkara antara lain karena adanya kekurangan personel hakim dari jumlah perkara yang diterima, menghindari tunggakan dan terlambatnya penanganan perkara akibat berhalangannya salah seorang, mempercepat penyelesaian perkara; dan mengantisipasi apabila salah seorang hakim sakit, cuti, pelatihan atau mengikuti pendidikan. Penggunaan hakim tunggal dalam penyelesaian sengketa harta bersama menimbulkan dampak negatif yaitu: tidak ada musyawarah majelis, sehingga untuk memusyawarahkan perkara itu dengan maksimal tidak tercapai, karena dilakukan secara tunggal. Dengan majelis harusnya dapat dilakukan musyawarah majelis untuk bertukar pikiran dan pendapat. Serta dampak positif, sebagai berikut: perkara cepat diselesaikan, daripada menunggu majelis yang tidak ada atau sedang berhalangan anggotanya, atau perbedaan pendapat dalam majelis hakim yang membuat lambat proses penyelesaian perkara.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 26 Sep 2023 01:40 |
Last Modified: | 26 Sep 2023 01:40 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/23269 |
Actions (login required)
View Item |