Rudi, Rudi (2023) Implementasi PERDA Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (84kB) |
|
Text
AWALAN.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (127kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (487kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (672kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (21kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (171kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (10kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (254kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (5MB) |
ABSTRAK
Fenomena semakin maraknya pasar tradisional, toko modern dan pusat perbelanjaan yang terdapat banyaknya kasus melanggar kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah di Kabupaten Kotawaringin Timur ini. Tak hanya itu terdapat kurangnya peran pemerintah dalam penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern sangat tidak memberikan kenyamanan dan kurangnya pembinaan dalam kegiatan memajukan tersebut.Inilah yang menjadi perhatian peneliti untuk melakukan penelitian terkait kebijakan penataan dan pembinaan pasar tradisional dan toko modern karena kebijakan ini menyangkut keberlangsungan perekonomian masyarakat Kotawaringin Timur yang pada akhirnya memberikan dampak pada pendapatan asli daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi peraturan daerah kabupaten Kotawaringin Timur no. 4 tahun 2015 tentang penataan dan pembnaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern di kecamatan mentawa baru ketapang dan kendala yang dialami dalam melakukan penataan dan pembinaan terhadap pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern berdasarkan perda no. 4 tahun 2015 Metode penelitian yang digunakan adalah field research. Langkah selanjutnya adalah menganalisis data dengan menggunakan metode penelitian kualitatif seperti mengajukan pertanyaan berdasarkan hasil wawancara dan observasi lapangan Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi PERDA Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang terindikasi belum terimplementasi secara baik. Dapat dilihat dari hanya beberapa pasar saja yang sudah berdampak, bahkan tidak sampai setengah pasar dari sekitar 11 pasar di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Kendala yang dihadapi ada 5 yaitu mudahnya ijin usaha, keterbatasan personil, banyaknya pertokoan tidak ada surat ijin, harus adanya kerjasama antar pedagang pasar dan anggaran.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 17 Jul 2023 03:01 |
Last Modified: | 17 Jul 2023 03:01 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/23748 |
Actions (login required)
View Item |