Aprianti, Nur Laila (2023) Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Studi Kasus Desa Sawahan Kecamatan Cerbon Kabupaten Barito Kuala). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN_KEASLIAN_TULISAN.pdf Download (397kB) |
|
Text
AWWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAKK.pdf Download (180kB) |
|
Text
BAB_1.pdf Download (895kB) |
|
Text
BAB_2.pdf Restricted to Repository staff only Download (788kB) |
|
Text
BAB_3.pdf Download (523kB) |
|
Text
BAB_4.pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB_5.pdf Download (235kB) |
|
Text
DAFTAR_PUSTAKA.pdf Download (468kB) |
|
Text
LAMPIRAN_LAMPIRANN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatar belakangi dari pelaksanaan pemerintahan tingkat desa dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa melaksankan PerBup Barito Kuala No. 8 Tahun 2018 akan tetapi tidak sepenuhnya terlaksana dalam persyaratan khusus sebagai perangkat desa membahas pada pasal 2 ayat (1) pada bagian c. Bertempat tinggal di wilayah desa setempat selama menjabat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme pelaksanaan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Sawahan Kecamatan Cerbon dan apa saja kendala yang dialami dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sesuai dengan PerBup Kabupaten Barito Kuala No. 8 Tahun 2018. Metode penelitian ini hukum empiris, dengan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ini adalah Perangkat Desa. Objek penelitian ini adalah tentang Perlaksanaan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Sawahan berpedoman dengan PerBup No. 8 Tahun 2018. Data tersebut digali dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya data diolah melalui proses editing dan deskripsi. Kemudian data dianalisis dengan analisis induktif. Hasil penelitian ini adalah, dalam pelaksanaan pengangkatan perangkat desa sawahan yang berpedoman dengan PerBup No. 8 Tahun 2018. 1) ada 4 mekanisme Pelaksanaan dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yaitu pembentukan tim, penjaringan, penyaringan dan pengangkatan sudah sesuai dengan Peraturan. 2) terkendala dalam melaksankan peraturan yang tercantum pada pasal 2 ayat (1) pada bagian c. Bertempat tinggal di wilayah desa setempat selama menjabat. Dari perubahan PerBup No. 8 Tahun 2018 dengan PerBup No. 6 Tahun 2016 menimbulkan kesulitan masyarakat setempat dalam memanfaatkan SDM yang ada, kerena boleh dari kecamatan lain ikut serta dalam pencalonan perangkat desa.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 26 Jul 2023 00:46 |
Last Modified: | 26 Jul 2023 00:46 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24243 |
Actions (login required)
View Item |