EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Hukum Dropshipping dalam Jual Beli Online (Studi Analisis Komparatif Menurut Pandangan Ammi Nur Baits dan Oni Sahroni)

Najibi, Muhammad Hafiz (2023) Hukum Dropshipping dalam Jual Beli Online (Studi Analisis Komparatif Menurut Pandangan Ammi Nur Baits dan Oni Sahroni). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (191kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (133kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (394kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (443kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (506kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (304kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (10kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (154kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Sistem dropshipping adalah metode bisnis jual beli online, di mana seorang dropshipper bertindak sebagai perantara antara konsumen dan supplier, tanpa memiliki kepemilikan atas barang yang dijual, dalam praktik ini terdapat beberapa permasalahan salah satunya menjual barang tanpa adanya izin khusus dari penjual atau pemilik barang. Penulis mengambil fokus pada pandangan dua pakar muamalah, yaitu Ammi Nur Baits dan Oni Sahroni, yang memiliki pandangan berbeda terkait legalitas dropshipping tanpa izin khusus dari supplier. Penelitian ini bertujuan untuk menggali dan menganalisis perspektif kedua tokoh terhadap praktik jual beli online dengan menggunakan sistem dropshipping. Metode penelitian ini termasuk kepada jenis penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat hukum normatif yaitu mengandalkan sepenuhnya dari sumber-sember kepustakaan. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif dilakukan secara analisis komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keduanya memiliki pandangan serupa mengenai penggunaan dalil-dalil sahih, definisi dropshipping, bisnis yang diperbolehkan, dan pentingnya transparansi dalam jual beli online. Namun, terdapat perbedaan pendekatan dalam mengutip dalil-dalil, dimana Ammi Nur Baits lebih mengacu pada pendapat ulama terdahulu, sementara Oni Sahroni lebih fokus pada hadis dan fatwa kontemporer. Selain itu, perbedaan juga terlihat dalam sikap terhadap dropshipper yang menjual tanpa izin khusus dari supplier. Ammi Nur Baits melarangnya berdasarkan larangan hadis Hakîm bin Hizâm yang berkaitan dengan gharar, akan tetapi jika ingin menjual barangnya tanpa izin khusus maka ia harus benar-benar memastikan barang tersebut tersedia dipasaran. Sementara Oni Sahroni memperbolehkannya dengan syarat tertentu dan mengacu pada‘urf dan kelaziman, serta fatwa terkait dengan permasalahan ini.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 01 Aug 2023 00:39
Last Modified: 01 Aug 2023 00:39
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24475

Actions (login required)

View Item View Item