EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pendapat Ulama Paramasan Tentang Pengembalian Uang Mahar Pasca Perceraian yang Sudah Digauli

Rahmadi, Rahmadi (2023) Pendapat Ulama Paramasan Tentang Pengembalian Uang Mahar Pasca Perceraian yang Sudah Digauli. Skripsi, Syariah.

[img] Text
Pernyataan Keaslian Tulisan.pdf

Download (49kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (123kB)
[img] Text
AWAL (RAHMADI).pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I (RAHMADI).pdf

Download (491kB)
[img] Text
BAB II (RAHMADI).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (710kB)
[img] Text
BAB III (RAHMADI).pdf

Download (215kB)
[img] Text
BAB IV (RAHMADI).pdf

Download (647kB)
[img] Text
BAB V (RAHMADI).pdf

Download (251kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (162kB)
[img] Text
LAMPIRAN (RAHMADI).pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Uang mahar merupakan suatu pemberian dari mempelai pria kepada mempelai wanita sebagai bukti kejujuran ia ingin menikahinya serta bukti perlakuan baiknya kepada calon istri, mahar menjadi salah satu kewajiban pertama suami kepada istri. Islam menginginkan pasangan suami istri yang telah membina rumah tangga melalui akad nikah tersebut bersifat langgeng. Namun dengan permasalahan yang kompleks beberapa suami istri memilih untuk berpisah, percerian di Desa Paramasan meninggalkan kasus yang masih berlanjut dimana ada suami istri yang mendebatkan pembagian uang mahar pasca perceraian yang sudah digauli. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat dan dasar hukum Ulama Desa Paramasan Kabupaten Banjar tentang pengembalian uang mahar pasca perceraian yang sudah digauli. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teknik pengolahan dan analisis data peneliti menggunakan editing, deskriptif, matrik, dan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Para Ulama Desa Paramasan Kabupaten Banjar berpendapat mengenai pengembalian mahar pasca perceraian yang sudah digauli, ulama yang menyatakan bahwa mutlak tidak boleh diambil kembali uang mahar yang sudah diberikan apabila sudah digauli. Sedangkan ulama keempat berpendapat mengenai uang mahar atau jujuran tradisi adat Banjar dapat dikembalikan meski sudah bergaul untuk kepentingan bersama dan menghindari mudharat. Dasar hukum, berdasarkan Q.S. An-Nisa/4:20-21 menyatakan dilarangnya mengembalikan mahar kepada laki-laki setelah digauli (ba’da dukhul), sedangkan ulama yang menyatakan bahwa bolehnya mengembalikan uang jujuran adalah untuk mengutamakan kemaslahatan dan menghindari adanya mudharat.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 01 Aug 2023 05:57
Last Modified: 01 Aug 2023 05:57
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24552

Actions (login required)

View Item View Item