EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pendapat Ulama Kecamatan Bati-Bati Tentang Nafkah Anak di Luar Nikah Bagi Ayah Biologis

Arrasyid, Akbar (2023) Pendapat Ulama Kecamatan Bati-Bati Tentang Nafkah Anak di Luar Nikah Bagi Ayah Biologis. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (89kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (857kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (14kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (256kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (457kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (100kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (171kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (10kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (141kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (683kB)

ABSTRAK

Skripsi ini dilatarbelakangi oleh beberapa pendapat ulama kecamatan bati-bati tentang nafkah anak di luar nikah bagi ayah biologis. Secara hukum islam hak anak diluar nikah hanya dinasabkan ke ibunya. Dalam hal ini para ulama dikecamatan bati-bati mempunyai pendapat dan argument sendiri yang variatif, penulis tertarik untuk menggali lebih dalam mengenai pendapat ulama tersebut. Rumusan masalah penelitian ini adalah membahas tentang pendapat ulama kecamatan bati-bati tentang nafkah anak diluar nikah bagi ayah biologis dan alasan yang mendasari pendapat ulama kecamatan bati-bati tentang nafkah anak di luar nikah bagi ayah biologis. Oleh karena itu skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pendapat ulama kecamatan bati-bati tentang nafkah anak di luar nikah bagi ayah biologis dan alasan yang mendasari pendapat ulama kecamatan bati-bati tentang nafkah anak di luar nikah bagi ayah biologis. Metode penelitian ini ialah penelitian lapangan yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara langsung wawancara ke lokasi penelitian yaitu di Kecamatan Bati-Bati untuk mendapatkan data-data yang diperlukan penulis berkenaan dengan pendapat ulama kecamatan bati-bati tentang nafkah anak di luar nikah bagi ayah biologis. Hasil penelitian diolah dengan teknik editing serta disajikan secara deskripsi dan matriks. Selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan mengacu kepada landasan teori. Simpulan hasil dari penelitian ini yaitu, Para Ulama di Kecamatan BatiBati pada aspek hukum semua menyatakan bahwa ayah biologis tidak memiliki kewajiban dalam memberikan nafkah terhadap anak di luar nikah. Namun pada aspek diluar hukum ada perbedaan pendapat. Ada ulama berpendapat wajib dan tidak wajib menafkahi. Para ulama berpendapat merujuk kepada Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2012 beserta dalil hadisnya sebagai dasar pemberian nafkah bagi anak luar nikah bagi ayah biologisnya karena para ulama sepakat bahwa anak luar nikah hanya memiliki hubungan nasab dengan ibunya dan keluarga ibunya. Namun di luar aspek hukum para ulama memiliki alasan masing-masing yaitu bagi yang mewajibkan dalam hal nafkah anak diluar nikah secara otomatis menjadi tanggung jawab ayah biologis berdasarkan kasih sayang dan kemanusiaan, sedangkan bagi yang tidak mewajibkan ketika ayah biologis tidak mampu menafkahi anaknya.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
K Law > K Law (General)
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 22 Aug 2023 06:26
Last Modified: 22 Aug 2023 06:26
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24882

Actions (login required)

View Item View Item