EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Upaya-Upaya KUA Dalama Meminimalisasi Tejadinya Perkawinan di Bawah Umur (Studi Kasus di Kecamatan Mentaya ilir Selatan dan Kecamatan Pulau Hanaut) Tahun 2020-2022

Aldianor, Aldianor (2023) Upaya-Upaya KUA Dalama Meminimalisasi Tejadinya Perkawinan di Bawah Umur (Studi Kasus di Kecamatan Mentaya ilir Selatan dan Kecamatan Pulau Hanaut) Tahun 2020-2022. Skripsi, Syariah.

[img] Text
3. ABSTRAK.pdf

Download (8kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (191kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (243kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (141kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (160kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (13kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (143kB)
[img] Text
10. LAMPIRAN.pdf

Download (5MB)
[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (110kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui beberapa hal yaitu: Bagaimanakah upaya KUA Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan KUA Kecamatan Pulau Hanut, Kabupaten Kotawaringin Timur dalam meminimalisasi terjadinya perkawinan di bawah umur pada tahun 2020-2022, dan Apa kendala KUA Mentaya Hilir Selatan dan KUA Pulau Hanaut dalam meminimalisasi terjadinya perkawinan di bawah umur. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetaui upaya KUA Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan KUA Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringan Timur dalam meminimalisasi terjadinya perkawinan di bawah umur pada tahun 2020-2022 dan untuk mengetahui kendala KUA Mentaya Hilir Selatan dan KUA Pulau Hanaut dalam meminimalisasi terjadinya perkawinan di bawah umur Kabupaten Kotawaringin Timur. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis empirs, yang dengan kata lain adalah jenis penelitian hukum sosiologis dan dapat di sebut juga dengan penelitian lapangan, yaitu pengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan di KUA dan Masyarakat. Hasil dari penelitian ini sesuai dengan Undang-undang No 16 tahun 2019 tentang usia pernikahan pria dan Wanita minimal berumur 19 tahun. Upaya dua KUA yaitu bila ada pasangan di bawah umur yang ingin menikah di KUA di nyatakan ditolak karena masih di bawah umur , di beri nasehat oleh petugas KUA untuk menunggu sampai usia 19 tahun, jika keduanya menolak maka di persilahkan untuk meminta surat Dispensasi ke Pengadilan Agama Sampit, sehingga dengan adanya penolakan dan sosialisasi kepada Masyarakat sehingga berkurangnya terjadinya perkawinan di bawah umur di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Mahyuddinnor S.I.Pust
Date Deposited: 07 Jun 2024 01:15
Last Modified: 07 Jun 2024 01:15
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26535

Actions (login required)

View Item View Item