EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Tinjauan Perma Nomor 5 Tahun 2019 terhadap Pertimbangan Hakim Menolak Dispensasi Kawin Hamil diluar Nikah (Analisis Penetapan Nomor 85/Pdt.P/2023/PA.Pn)

Ramadhani, Muhammad (2024) Tinjauan Perma Nomor 5 Tahun 2019 terhadap Pertimbangan Hakim Menolak Dispensasi Kawin Hamil diluar Nikah (Analisis Penetapan Nomor 85/Pdt.P/2023/PA.Pn). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (294kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (8kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (243kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (141kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (333kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (363kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (29kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (158kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (13MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya penolakan permohonan dispensasi kawin oleh hakim Pengadilan Agama Painan dengan kondisi anak yang dimohonkan dispensasi kawin tengah hamil diluar nikah akibat hubungan intimnya dengan calon suami. Pertimbangan hakim menolak permohonan karena anak dan calon suami belum siap untuk menikah dan semakin merajalelanya perilaku seks bebas. Perkara ini bersifat dilematis mengingat keadaan darurat dari anak yang tengah hamil, dimana hakim dihadapkan dua potensi kemudaratan dalam mengabulkan atau menolak permohonan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum pertimbangan hakim dalam menolak permohonan dispensasi kawin perkara tersebut dan mengetahui tinjauan Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin terhadap pertimbangan hakim tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus. Dengan objek penelitian yaitu pertimbangan hakim dalam Salinan Penetapan Nomor 85/Pdt.P/2023 PA.Pn. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi dokumen dan studi pustaka, selanjutnya bahan hukum dianalisis menggunakan metode analisis yang bersifat kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dasar hukum pertimbangan hakim dalam menolak permohonan dispensasi kawin adalah dengan Perma Nomor 5 Tahun 2019 sebagai panduan dalam mengadili perkara, kemudian berdasarkan surah at-Tahrim ayat 6, hadits tentang anjuran menikah bagi yang sudah mampu, pendapat ulama tentang haramnya perkawinan wanita hamil, Pasal 80 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, dan kaidah fikih tentang menolak kemudaratan didahulukan dari mengambil kemaslahatan dalam menilai kesiapan pihak untuk menikah. Berdasarkan tinjauan Perma Nomor 5 Tahun 2019 terhadap pertimbangan hakim tersebut diketahui bahwa hakim tidak terlalu tajam dalam menggali informasi, menilai kelayakan para pihak, dan mempertimbangkan dampak sosial dan psikologis terhadap anak dan janin yang tengah dikandungnya sehingga perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak tidak terlaksana secara maksimal, penolakan hakim atas permohonan dispensasi kawin ini sebagai wujud kepastian hukum oleh hakim untuk memberikan ketertiban hukum atas fenomena seks bebas yang tengah merajalela di tengah masyarakat.

Item Type: Skripsi
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 22 May 2024 02:13
Last Modified: 22 May 2024 02:13
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26556

Actions (login required)

View Item View Item