Misbah, Misbah (2024) Praktik Penukaran Dinar dan Dirham Studi Kasus Wakala Al-Banjari Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN-MISBAH.pdf Download (103kB) |
|
Text
AWAL Misbah.pdf Download (2MB) |
|
Text
ABSTRAK Misbah.pdf Download (144kB) |
|
Text
BAB I Misbah.pdf Download (331kB) |
|
Text
BAB II Misbah.pdf Restricted to Repository staff only Download (666kB) |
|
Text
BAB III Misbah.pdf Download (283kB) |
|
Text
BAB IV Misbah.pdf Download (461kB) |
|
Text
BAB V Misbah.pdf Download (32kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA Misbah.pdf Download (399kB) |
|
Text
LAMPIRAN Misbah.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Latarbelakang dalam penelitian ini berawal dari kemunculan dinar dan dirham dalam bertansaksi khususnya dalam jual beli, sedangkan masyarakat di Indonesia terbiasa menggunakan rupiah. Di Banjarnasin terdapat tempat yang menyediakan penukaran dinar dan dirham yang merupakan bukan mata uang asing. Seperti yang telah kita diketahui Islam telah mengatur cara penukaran mata uang yang tidak sejenis supaya terhindar dari riba. Fatwa DSN-MUI juga menjelaskan bahw a dalam penukaran mata uang tidak boleh ada spekulasi yang menyebabkan kerugian sehingga dalam penelitian ini muncul rumusan masalah tentang bagaimana penukaran tersebut dalam tinjauan Fatwa DSN-MUI No. 28 DSN-MUI/III/2002 Tentang Jual Beli Mata Uang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik penukaran dinar dirham di Wakala Al-Banjari. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris (non doctorial research) untuk memahami apa yang terjadi dilapangan menggunakan fakta-fakta empiris yang diperoleh melalui wawancara kepada informan dan reponden yang dapat memberikan informasi yang diperlukan dalam penelitian. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriftif kualitatif, yaitu menjelaskan data atau informasi yang diperoleh dalam penelitian dilapangan secara sistematis dan apa adanya berdasarkan hasil wawancara dengan informan dan responden. Studi kasus yang diangkat bertempat di Wakala Al-Banjari yaitu tempa penukaran dinar dan dirham. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik penukaran dinar dan dirham di Wakalah Al-Banjari telah menerapkan Fatwa DSN-MUI yaitu tidak ada penambahan biaya, sesuai kurs yang berlaku saat transaksi, penukaran bertujuan untuk simpanan atau menjaga harta, dan dilakukan secara tunai dan antaradhin minkum
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 01 Jul 2024 04:02 |
Last Modified: | 01 Jul 2024 04:02 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26947 |
Actions (login required)
View Item |