EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Praktik Penukaran Dinar dan Dirham Studi Kasus Wakala Al-Banjari Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar

Misbah, Misbah (2024) Praktik Penukaran Dinar dan Dirham Studi Kasus Wakala Al-Banjari Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN-MISBAH.pdf

Download (103kB)
[img] Text
AWAL Misbah.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK Misbah.pdf

Download (144kB)
[img] Text
BAB I Misbah.pdf

Download (331kB)
[img] Text
BAB II Misbah.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (666kB)
[img] Text
BAB III Misbah.pdf

Download (283kB)
[img] Text
BAB IV Misbah.pdf

Download (461kB)
[img] Text
BAB V Misbah.pdf

Download (32kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA Misbah.pdf

Download (399kB)
[img] Text
LAMPIRAN Misbah.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Latarbelakang dalam penelitian ini berawal dari kemunculan dinar dan dirham dalam bertansaksi khususnya dalam jual beli, sedangkan masyarakat di Indonesia terbiasa menggunakan rupiah. Di Banjarnasin terdapat tempat yang menyediakan penukaran dinar dan dirham yang merupakan bukan mata uang asing. Seperti yang telah kita diketahui Islam telah mengatur cara penukaran mata uang yang tidak sejenis supaya terhindar dari riba. Fatwa DSN-MUI juga menjelaskan bahw a dalam penukaran mata uang tidak boleh ada spekulasi yang menyebabkan kerugian sehingga dalam penelitian ini muncul rumusan masalah tentang bagaimana penukaran tersebut dalam tinjauan Fatwa DSN-MUI No. 28 DSN-MUI/III/2002 Tentang Jual Beli Mata Uang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik penukaran dinar dirham di Wakala Al-Banjari. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris (non doctorial research) untuk memahami apa yang terjadi dilapangan menggunakan fakta-fakta empiris yang diperoleh melalui wawancara kepada informan dan reponden yang dapat memberikan informasi yang diperlukan dalam penelitian. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriftif kualitatif, yaitu menjelaskan data atau informasi yang diperoleh dalam penelitian dilapangan secara sistematis dan apa adanya berdasarkan hasil wawancara dengan informan dan responden. Studi kasus yang diangkat bertempat di Wakala Al-Banjari yaitu tempa penukaran dinar dan dirham. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik penukaran dinar dan dirham di Wakalah Al-Banjari telah menerapkan Fatwa DSN-MUI yaitu tidak ada penambahan biaya, sesuai kurs yang berlaku saat transaksi, penukaran bertujuan untuk simpanan atau menjaga harta, dan dilakukan secara tunai dan antaradhin minkum

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 01 Jul 2024 04:02
Last Modified: 01 Jul 2024 04:02
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26947

Actions (login required)

View Item View Item