Aulia, Nurul (2024) Praktik Jual Beli Padi dengan Sistem Harga Berjalan dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Sungai Tuan Ilir Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar). Skripsi, Syariah.
Text
1. PERNYATAAN.pdf Download (157kB) |
|
Text
2. AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
3. ABSTRAK.pdf Download (7kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (670kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (903kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (409kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (534kB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (186kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (403kB) |
|
Text
10. LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf Download (945kB) |
ABSTRAK
Jual beli padi di Desa Sungai Tuan Ilir pada umumnya sama dengan jual beli padi yang terjadi pada kebanyakan desa lainnya. Akan tetapi ada sedikit perbedaan, yaitu menggunakan sistem harga berjalan. Harga Berjalan ialah menyimpan padi kepada pembeli dalam bentuk hutang yangg mana harga tidak ditetapkan saat transaksi berlangsung, tetapi pengambilan uang saat harga tertinggi pasaran padi. Menyimpan pada penelitian ini ada yang menitipkan padi di gudang pembeli dan ada yang melakukan transaksi jual beli antara penjual dan pembeli. Dalam transaksi jual beli antara petani dan pembeli padi tersebut akadnya tidak jelas. Harga dan waktu pembayaran tidak ditentukan ketika akad. Ketika musim panen selesai, penjual menemui pembeli padi untuk menyimpan hasil panen mereka. Misal pada bulan September petani menjual padi beberapa 1 belek (22 liter) kepada pembeli, pada saat itu harga 1 belek padi sedang murah yaitu Rp.50.000/beleknya, karena sedang murah pihak petani tidak mengambil uang penjualannya. Ketika bulan Januari harga padi sedang tinggi yaitu Rp.80.000/beleknya maka pada saat itu petani meminta uang penjualan padinya ke pembeli padi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (fiel d reasearch) yaitu kegiatan penelitian yang dilakukan di Desa Sungai Tuan Ilir Kecamatan Astambul. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer yaitu sumber data yang diperoleh langsung dari penjual dan pembeli. Sumber data sekunder yaitu data yang diperoleh secara tidak langsung dari pambakal dan tokoh masyarakat. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara dan dokumentasi, sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Dalam perspektif hukum islam transaksi jual beli padi dengan sistem harga berjalan di desa Sungai Tuan Ilir hukumnya boleh (mubah) jika antara penjual dan pembeli adanya kerelaan dalam transaksi seperti pada kasus III dan kasus IV. Transaksi jual padi dengan sistem harga berjalan haram jika terdapat unsur riba di dalamnya seperti pada kasus I. Bahwasanya ketidakjelasan harga padi dan waktu pembayaran pada saat praktik jual beli mengakibatkan transaksi menjadi terlarang karena ada unsur gharar (ketidakjelasan) didalamnya seperti pada kasus II dan kasus V yang berakibat kerugian pada penjual.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 08 Jul 2024 03:14 |
Last Modified: | 08 Jul 2024 03:14 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27059 |
Actions (login required)
View Item |