Madani, Ilfa Safira (2024) Pendapat Istri Kedua Terhadap Rumah Tangga Poligaminya (Studi Kasus Desa Kertak Hanyar II Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (125kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (150kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (246kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (371kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (182kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (246kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (106kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (181kB) |
|
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Pernikahan adalah sebuah perjanjian yang sakral yang menghalalkan hubungan antara seorang laki-laki dan perempuan. Poligami adalah praktik dimana seseorang menikah dengan lebih dari satu pasangan pada saat yang sama, berbeda dengan monogami, dimana seseorang hanya memiliki satu pasangan dalam satu waktu. Poligami termasuk suatu persoalan klasik dalam perkawinan yang menarik untuk dibahas. Pada saat melakukan observasi awal di Desa Kertak Hanyar II, ada 3 keluarga yang melakukan poligami di bawah tangan. Salah satunya ada yang melakukan poligami secara terang-terangan atau diketahui oleh istri pertama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat istri kedua terhadap Gambaran rumah tangga poligaminya dan alasan mereka berpendapat demikian. Jenis penelitian ini ialah penelitian hukum empiris. Pada penelitian ini penulis menggunakan pendekatan sosiologis. Dengan subjek 3 orang istri kedua dan objeknya pendapat istri kedua. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan wawancara. Setelah data terkumpul selanjutnya diolah melalui proses editing, deskripsi, klasifikasi, dan matriks. Setelahnya data tersebut di analisis. Berdasarkan metode yang digunakan diperoleh hasil penelitian sebagai berikut: pertama, pendapat istri kedua Desa Kertak Hanyar II Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar terhadap rumah tangga poligaminya terbagi menjadi dua, kelompok pertama terdiri dari 2 orang informan yang sama-sama diketahui istri pertama keberadaannya menyatakan bahagia dengan pernikahan ini dan suami berlaku adil maka status hukum poligaminya ialah mubah. Kelompok kedua yang terdiri dari 1 informan yang keberadaannya tidak diketahui istri pertama menyatakan selalu merasa cemas atau takut diketahui oleh istri pertama akan pernikahan mereka yang disembunyikan maka status hukum poligaminya ialah makruh. Dan semua informan menyetujui bahwa poligami di bawah tangan itu sah saja secara agama. Mereka berpendapat baik melakukan pernikahan poligami untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kedua, alasan yang mendasari istri kedua berpendapat demikian ialah istri kedua mensyukuri pernikahan poligami ini karena haknya terpenuhi, istri kedua merasa puas karena haknya terpenuhi walaupun hak diberi giliran tidak terpenuhi, dan istri kedua mengalami perasaan campur aduk karena hak non materinya tidak terpenuhi.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Mahyuddinnor S.I.Pust |
Date Deposited: | 08 Jul 2024 03:53 |
Last Modified: | 08 Jul 2024 03:53 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27062 |
Actions (login required)
View Item |