Khapipah, Nur (2024) Kafa’ah Menurut Jamaah Masjid di Kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (75kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (225kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (791kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (594kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (245kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (645kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (226kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (230kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini di latar belakangi tentang banyaknya perbedaan pemikiran antara masyarakat di Kota Banjarmasin yang biasanya didominasi oleh yang belum menikah. Sehingga bisa memicu timbulnya konflik karena adanya perbedaan pendapat yang dapat mempengaruhi perpecahan ketika berumah tangga. Padahal dari perbedaan konsep dalam pemilihan pasangan dalam konteks keagamaan, dapat memberikan kontribusi baru terhadap pengetahuan tentang bagaimana nilai-nilai keagamaan mempengaruhi aspek-aspek penting dari kehidupan sosial seperti pernikahan dan keluarga. Metode yang digunakan ialah penelitian hukum empiris atau lapangan, dengan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Subjek penelitian ini yaitu para jamaah Masjid di Kota Banjarmasin yaitu Masjid Sabilal Muhtadin, Masjid Al Jihad, Masjid Imam Syafi’i dan Masjid Al Ihsan. Data yang digali penulis pada penelitian ini adalah terkait standar kafa’ah dalam menentukan calon pasangan menurut jamaah masjid dan alasan yang mendasari penentuan standar kafa’ah tersebut. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dari standar kafa’ah dalam memilih pasangan hidup yang diterpakan dan dipahami oleh masyakarat dari kalangan Jamaah masjid di Kota Banjarmasin terdapat tiga persepsi yang pertama harus berkaitan dengan maqasid al-shariah yakni memelihara agama (hifz ad-diin), memelihara jiwa (hifz an-nafs), memelihara akal (hifz al-aql) dan memelihara keturunan (hifz an-nasl) apabila ingin sesuai dengan standar kafa’ah. Lalu persepsi kedua dan ketiga yaitu tidak harus sesuai dengan standar kafa’ah berkesesuaian dengan KHI pasal 61 yang menyatakan ketidaksekufuan atau ketidaksesuaian (kafa'ah) bukanlah alasan yang sah untuk mencegah perkawinan, kecuali jika ketidaksekufuan tersebut disebabkan oleh perbedaan agama atau perbedaan dalam praktek agama (ikhtilaafu al dien). Lalu kemudian dari tanggapan masyarakat Jamaah masjid terhadap pernikahan antar kelompok yang berbeda dalam pemahaman agama menunjukkan variasi. Jamaah masjid Sabilal Muhtadin dan Al�Ihsan cenderung menerima dengan syarat kesepahaman dalam memahami agama, sementara jamaah masjid Al-Jihad lebih berhati-hati terhadap perbedaan yang lebih khusus dalam pemahaman agama. Sementara itu, jamaah masjid Imam Syafi’i menekankan kesesuaian dalam pemahaman agama secara menyeluruh
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 09 Jul 2024 01:25 |
Last Modified: | 09 Jul 2024 01:25 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27086 |
Actions (login required)
View Item |