Rajuddin, Muhammad (2024) Hukum Pernikahan Bagi Penyandang Tunagrahita Menurut Ulama di Kota Amuntai. Skripsi, Syariah.
Text
keaslian tulisan Rajuddin.pdf Download (153kB) |
|
Text
AWALAN RAJUDDIN.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK RAJUDDIN.pdf Download (156kB) |
|
Text
BAB I RAJUDDIN.pdf Download (525kB) |
|
Text
BAB II RAJUDDIN.pdf Restricted to Repository staff only Download (713kB) |
|
Text
BAB III RAJUDDIN.pdf Download (171kB) |
|
Text
BAB IV RAJUDDIN.pdf Download (654kB) |
|
Text
BAB V RAJUDDIN.pdf Download (157kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA RAJUDDIN.pdf Download (387kB) |
|
Text
LAMPIRAN RAJUDDIN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi dari adanya kasus pernikahan tunagrahita di Kota Amuntai. Dari kasus tersebut menjadikan adanya perbedaan pendapat dari ulama di Kota Amuntai mengenai hukum pernikahan tunagrahita. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui hukum pernikahan dan dalil hukum pernikahan bagi orang tunagrahita menurut ulama di Kota Amuntai. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data pada penelitian ini yaitu data primer yang didapatkan secara langsung melalui teknik wawancara dengan 4 orang informan. Data dianalisis menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada dua pendapat ulama mengenai keabsahan pernikahan tunagrahita. Pertama, pernikahan tunagrahita sah menurut hukum Islam dan hukum yang ada di Indonesia, karena tunagrahita tidak dapat digolongkan sebagai orang yang gila. Kedua, pernikahan tunagrahita tidak sah terkhusus bagi tunagrahita yang tergolong berat, karena tidak terpenuhinya kemampuan untuk menikah khususnya dalam hal menjalankan kewajiban sebagai pasangan. Perbedaan pendapat ini terjadi karena ketidaktehuan mengenai tingkatan tunagrahita. Dasar hukum yang digunakan oleh ulama juga tergolong menjadi dua. Pertama, ulama yang menyatakan sah pernikahan tunagrahita mendasarkan pada Q.S. an-Nisa/4: 1, Q.S. an-Nur/24: 32, dan hadis Nabi Saw. 4779 Tentang kemampuan menikah. Kedua ulama yang menyatakan pernikahan tunagrahita tidak sah mendasarkan pendapatnya pada hadis Nabi Saw.4779 Tentang kemampuan menikah dan Q.S. ar-Rum/30: 21
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 11 Jul 2024 05:48 |
Last Modified: | 11 Jul 2024 05:48 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27174 |
Actions (login required)
View Item |