EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Tradisi Pelangkahan Menjelang Prnikahan (Studi Kasus di Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah)

Rusmini, Rusmini (2025) Tradisi Pelangkahan Menjelang Prnikahan (Studi Kasus di Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (553kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (153kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (368kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (472kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (244kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (419kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (138kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (203kB)
[img] Text
Lampiran-Lampiran.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kebiasaan masyarakat di Desa Hawang dan Desa Kabang Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah melakukan tradisi pelangkahan apabila adik menikah lebih dahulu dari kakak perempuan kandung. Dalam tradisi pelangkahan ini terdapat variasi yaitu memberikan hadiah dan cukup hanya permintaan izin. Meskipun sebagian besar masyarakat di kedua desa tidak mengetahui secara pasti asal-usul tradisi mereka tetap konsisten melestarikannya sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur. Permasalahan tradisi pelangkahan menjelang pernikahan ini tidak diatur dalam al-qur’an maupun Hadis, maka penulis menganalisis dalam hukum Islam dengan kaidah-kaidah fiqh sebagai kategori ‘urf. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tradisi pelangkahan dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap tradisi pelangkahan di Desa Hawang dan Desa Kabang Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan dengan jenis penelitian hukum empiris dan menggunakan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ini adalah orang yang melakukan tradisi pelangkahan, kakak yang dilangkahi, orang tua yang bersangkutan, dan masyarakat yang menyaksikan langsung tradisi pelangkahan. Selanjutnya data diolah dalam bentuk editing dan matriks. Dan teknik deskriptif kualitatif digunakan untuk menganalisis data. Berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa tradisi pelangkahan sebagai bentuk ikhtiar dari adik yang melangkahi dengan tujuan kakak yang dilangkahi tidak merasa sedih dan ikut berbahagia atas pernikahan adiknya. Pemberian hadiah pelangkahan bisa berupa apa saja baik berupa pakaian dari kepala sampai ujung kaki, uang maupun cincin emas. Tradisi pelangkahan dilihat dari sudut pandang tokoh agama dan hukum Islam di Desa Hawang dan Desa Kabang Kecamatan Limpasu termasuk ‘urf shahih atau kebiasaan yang baik dan masih dapat dilakukan selama tidak bertentangan dengan syariat

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Mahyuddinnor, S.I.Pust
Date Deposited: 24 Jan 2025 08:33
Last Modified: 24 Jan 2025 08:33
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28373

Actions (login required)

View Item View Item