EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Marital Rape dalam Pandangan Hakim Pengadilan Agama Martapura

Al-Baida, Sonia (2025) Marital Rape dalam Pandangan Hakim Pengadilan Agama Martapura. Skripsi, Syariah.

[img] Text
01. SAB - Pernyataan.pdf

Download (106kB)
[img] Text
02. SAB - Bagian Awal.pdf

Download (1MB)
[img] Text
03. SAB - Abstrak.pdf

Download (8kB)
[img] Text
04. SAB - BAB I.pdf

Download (466kB)
[img] Text
05. SAB - BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (406kB)
[img] Text
06. SAB - BAB III.pdf

Download (91kB)
[img] Text
07. SAB - BAB IV.pdf

Download (395kB)
[img] Text
08. SAB - BAB V.pdf

Download (195kB)
[img] Text
09. SAB - Daftar Pustaka.pdf

Download (248kB)
[img] Text
10. SAB - Lampiran.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Sebagai salah satu negara muslim terbesar di dunia kita turut andil dalam merespon permasalahan marital rape. Cukup banyak pihak yang menolak term marital rape ini dikarenakan Islam tidak mengenal istilah perkosaan dalam pernikahan. Perkosaan hanya terjadi di luar pernikahan atau bagi mereka yang belum menjalin hubungan dalam ikatan yang sah secara agama. Atau lebih dikenal sebagai perbuatan zina. Di dalam Islam berkenaan dengan persoalan hubungan suami istri ini hanya didapati istilah nusyuz yang mana hal ini cukup berbeda dengan marital rape dalam pendefinisiannya. Perkosaan dalam pernikahan atau marital rape masih kurang mendapat perhatian dari masyarakat Sikap wajar yang mengakar pada masyarakat terhadap perkosaan dalam perkawinan menyebabkan kekerasan tersebut sering terjadi karena beberapa alasan. Pada akhirnya marital rape menjadi sebuah isu yang sangat kompleks dalam konteks hukum terutama dalam hukum Islam, dan penting mendapatkan dan mempertimbangkan pandangan dari berbagai pihak untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan Hakim Pengadilan Agama terkait dengan konsep marital rape dan apa yang menjadi argumentasi dari pandangan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris Penelitian ini merupakan bagian dari field research atau biasanya dikenal dengan penelitian lapangan. Data-data yang telah didapat, diperoleh dan yang telah dikumpulkan, selanjutnya akan diolah dengan metode analisis deskriptif, merupakan sebuah analisis yang memaparkan objek dan subjek penelitian dari hasil penelitian yang telah dilakukan. Hasil penelitian ini menyimpulkan, pandangan Hakim Pengadilan Agama Martapura terbagi menjadi tiga: ada yang menyetujui penggunaan istilah pemerkosaan dalam perkawinan, ada juga yang menolak akan istilah pemerkosaan tersebut, dan ada juga yang bersifat netral. Perbedaan pandangan dalam pendefinisian ini dilatarbelakangi oleh keilmuan masing-masing. Menurut mereka tindakan marital rape dapat menjadi alasan perceraian dan masuk kategori sebagai kekerasan dalam rumah tangga dan pertengkaran terus-menerus.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Mahyuddinnor, S.I.Pust
Date Deposited: 30 Jan 2025 02:13
Last Modified: 30 Jan 2025 02:13
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28387

Actions (login required)

View Item View Item