Hasanah, Uswatun (2025) Kesadaran Hukum Produsen Tape Singkong dan Tape Ketan terhadap Sertifikasi Halal di Desa Pematang Panjang Kecamatan Gambut. Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
PERNYATAAN.pdf Download (100kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (162kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (686kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (407kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (292kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (359kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (163kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (398kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa Indonesia sekarang ini mengalami kemajuan pesat di sektor ekonomi, khususnya dalam UMKM. Produk UMKM, terutama makanan, wajib bersertifikasi halal sesuai dengan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014. Namun, di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Gambut, hanya dua produsen dari dua puluh produsen tape yang telah bersertifikat halal. Penelitian ini bertujuan untuk menilai kesadaran hukum produsen tape terhadap kewajiban sertifikasi halal dan faktor yang memengaruhinya, dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku UMKM menjelang penerapan kewajiban sertifikasi halal. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris, jenis penelitian yang mengkaji dan menganalisis tentang perilaku hukum individu atau masyarakat dalam kaitannya dengan hukum dan sumber data yang digunakannya berasal dari data primer, yang diperoleh langsung dari dalam masyarakat. Adapun pendekatan penelitian ini ialah pendekatan kualitatif. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara dengan informan. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan dalam mengolah hasil wawancara dengan informan ialah metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa produsen tape di desa Pematang Panjang ialah berdasarkan wawancara dengan 10 produsen, ditemukan bahwa kesadaran hukum produsen tape singkong dan tape ketan terhadap sertifikasi halal di Desa Pematang Panjang Kecamatan Gambut tergolong masih rendah. Sebagian besar produsen mengetahui adanya kebijakan sertifikasi halal, namun memiliki pemahaman dan sikap yang bervariasi, mulai dari yang menganggap penting hingga yang tidak penting karena dianggap tidak berpengaruh pada penjualan. Adapun faktor yang memengaruhi kesadaran hukum ini meliputi tingkat pendidikan, pengakuan terhadap hukum, penghargaan terhadap peraturan, dan kepatuhan masyarakat yang juga berpengaruh terhadap faktor perilaku dari produsen itu sendiri. Dengan itu diharapkan peran aktif dari pihak terkait dalam memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya sertifikasi halal untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan produsen dalam mematuhi regulasi yang ada.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 03 Feb 2025 01:14 |
Last Modified: | 03 Feb 2025 01:41 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28431 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |