EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Faktor Penyebab Childfree Bagi Pasangan Suami Istri di Kota Banjarmasin

Yumna, Alya (2025) Faktor Penyebab Childfree Bagi Pasangan Suami Istri di Kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah.

[img] Text
KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (349kB)
[img] Text
HALAMAN AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (63kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (310kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (332kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (118kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (417kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (39kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (180kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi pasangan suami isteri di Kota Banjarmasin memutuskan untuk melakukan Childfree dengan alasan kondisi ekonomi yang kurang stabil dan trauma pasca keguguran. Padahal, dalam Islam telah mengatur secara jelas bahwa salah satu tujuan dari pernikahan di antaranya adalah melestarikan dan mengembangkan keturunan. Jika hal tersebut tidak dilaksanakan maka menghilangkan salah satu tujuan dari pernikahan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris, berupa penelitian lapangan (field research) yakni dengan pendekatan deskriptif kualitatif, yakni data yang dikumpulkan berdasarkan hasil eksplorasi dari subjek penelitian melalui wawancara terhadap informan yang berlokasi di Jalan Pramuka dan Jalan Tembus Mantui Basirih di Kota Banjarmasin. Kemudian, dianalisis dengan metode deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian ini bahwa faktor penyebab keputusan seseorang menikah tanpa memiliki keturunan atau bebas anak atau disebut Childfree memiliki beberapa alasan yang mendasari keputusan ini, seperti persoalan kesehatan fisik sehingga seseorang memutuskan untuk tidak memiliki anak, dari segi mental atau trauma akibat kegagalan kehamilan, dari segi ekonomi ketidaksiapan untuk mendidik anak, tidak mau direpotkan dengan mengurus anak, khawatir tidak dapat memberikan kehidupan yang layak, tidak mau menambah beban dengan lahirnya anak darinya. Berdasarkan hal tersebut tinjauan hukum keluarga Islam bahwa Childfree atau bebas anak atau keputusan menikah tanpa anak diperbolehkan jika hal tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan dan kesehatan mental yang disebabkan oleh trauma atas kegagalan kehamilannya (maslahah dharuriyat). Namun, Childfree dapat bertentangan dengan hukum Islam jika didasarkan ketakutan merusak bentuk tubuh setelah hamil dan memiliki anak dan dengan alasan kondisi ekonomi yang belum mampu. Hal tersebut bertentangan dengan salah satu tujuan pernikahan ialah memiliki keturunan, apabila dalam suatu pernikahan pasangan suami isteri memutuskan selama pernikahan untuk tidak memiliki anak maka hukumnya dilarang/haram

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Mahyuddinnor, S.I.Pust
Date Deposited: 03 Feb 2025 01:24
Last Modified: 03 Feb 2025 01:24
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28432

Actions (login required)

View Item View Item