Muharam, Nor Ahmad (2025) Driver Gojek dan Pesanan Fiktif di Banjarmasin: Kajian atas Perlindungan Hukum dari Negara dan Perusahaan. Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
PERNYATAAN KEASLIAAN TULISAN.pdf Download (235kB) |
![]() |
Text
AWAL.pdf Download (689kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (176kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (301kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (212kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (188kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (392kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (181kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (224kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Peluang bekerja sebagai mitra perusahaan penyedia jasa online di bidang transportasi dan pemesanan makanan ternyata juga mengandung risiko pesanan fiktif. Orderan fiktif adalah pesanan palsu yang dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, menyebabkan driver tidak dapat menemukan pemesan untuk menyerahkan pesanan dan menerima pembayaran. Motifnya bisa iseng atau persaingan. Banyak driver Gojek di Banjarmasin, misalnya, yang pernah mengalami pesanan fiktif. Peneliti tertarik untuk mengetahui apakah ada perlindungan hukum bagi mereka, dan siapa yang menyediakannya: negara atau perusahaan? Penelitian ini bertujuan mempelajari bentuk-bentuk perlindungan hukum yang ada bagi driver Gojek yang mengalami pesanan fiktif. Peneliti menggunakan metode penelitian hukum empiris, dengan turun ke lapangan untuk mewawancarai beberapa driver Gojek di Banjarmasin, pihak perusahaan, dan pihak kepolisian. Hasil wawancara disusun secara sistematis dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dianalisis dengan perspektif perlindungan hukum non formal. Penelitian ini menghasilkan dua temuan utama. Pertama, negara melindungi driver Gojek dari pesanan fiktif melalui Kepolisian RI. Polisi menyelesaikan masalah dengan perjanjian damai, di mana pemesan membayar dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, tanpa proses hukum formal. Driver pun mendapatkan uangnya kembali. Kedua, jika driver tidak dapat membawa pelaku pesanan fiktif ke polisi, mereka dapat melapor ke perusahaan secara online. Jika terbukti fiktif, perusahaan akan mengembalikan dana dan driver berhak menikmati pesanan makanan yang tidak bertuan. Kedua perlindungan ini bersifat tidak tertulis, namun efektif dan bermanfaat. Hal ini menunjukkan bahwa dampak perlindungan hukum lebih penting daripada status tertulisnya dalam melindungi masyarakat
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah) |
Depositing User: | Mahyuddinnor, S.I.Pust |
Date Deposited: | 03 Feb 2025 01:56 |
Last Modified: | 03 Feb 2025 01:56 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28433 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |