EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Driver Gojek dan Pesanan Fiktif di Banjarmasin: Kajian atas Perlindungan Hukum dari Negara dan Perusahaan

Muharam, Nor Ahmad (2025) Driver Gojek dan Pesanan Fiktif di Banjarmasin: Kajian atas Perlindungan Hukum dari Negara dan Perusahaan. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAAN TULISAN.pdf

Download (235kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (689kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (176kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (301kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (212kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (188kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (392kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (181kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (224kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Peluang bekerja sebagai mitra perusahaan penyedia jasa online di bidang transportasi dan pemesanan makanan ternyata juga mengandung risiko pesanan fiktif. Orderan fiktif adalah pesanan palsu yang dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, menyebabkan driver tidak dapat menemukan pemesan untuk menyerahkan pesanan dan menerima pembayaran. Motifnya bisa iseng atau persaingan. Banyak driver Gojek di Banjarmasin, misalnya, yang pernah mengalami pesanan fiktif. Peneliti tertarik untuk mengetahui apakah ada perlindungan hukum bagi mereka, dan siapa yang menyediakannya: negara atau perusahaan? Penelitian ini bertujuan mempelajari bentuk-bentuk perlindungan hukum yang ada bagi driver Gojek yang mengalami pesanan fiktif. Peneliti menggunakan metode penelitian hukum empiris, dengan turun ke lapangan untuk mewawancarai beberapa driver Gojek di Banjarmasin, pihak perusahaan, dan pihak kepolisian. Hasil wawancara disusun secara sistematis dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dianalisis dengan perspektif perlindungan hukum non formal. Penelitian ini menghasilkan dua temuan utama. Pertama, negara melindungi driver Gojek dari pesanan fiktif melalui Kepolisian RI. Polisi menyelesaikan masalah dengan perjanjian damai, di mana pemesan membayar dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, tanpa proses hukum formal. Driver pun mendapatkan uangnya kembali. Kedua, jika driver tidak dapat membawa pelaku pesanan fiktif ke polisi, mereka dapat melapor ke perusahaan secara online. Jika terbukti fiktif, perusahaan akan mengembalikan dana dan driver berhak menikmati pesanan makanan yang tidak bertuan. Kedua perlindungan ini bersifat tidak tertulis, namun efektif dan bermanfaat. Hal ini menunjukkan bahwa dampak perlindungan hukum lebih penting daripada status tertulisnya dalam melindungi masyarakat

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah)
Depositing User: Mahyuddinnor, S.I.Pust
Date Deposited: 03 Feb 2025 01:56
Last Modified: 03 Feb 2025 01:56
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28433

Actions (login required)

View Item View Item