EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Kesadaran Hukum Produsen Kerupuk Terhadap Sertifikasi Halal di Kota Banjarmasin

Awwalia, Dini (2025) Kesadaran Hukum Produsen Kerupuk Terhadap Sertifikasi Halal di Kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (147kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (183kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (564kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (577kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (418kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (474kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (187kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (435kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (6MB)

ABSTRAK

Indonesia, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kehalalan produk makanan yang beredar di masyarakat. Meskipun sertifikasi halal diwajibkan oleh Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), kesadaran hukum di kalangan produsen kerupuk di Kota Banjarmasin masih tergolong rendah. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kesadaran hukum produsen terkait kewajiban sertifikasi halal dan faktor-faktor yang memengaruhi implementasinya. Dalam konteks ini, sertifikasi halal menjadi elemen penting untuk menjamin kenyamanan, keamanan, dan kepercayaan konsumen terhadap produk. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis dengan jenis penelitian hukum empiris. Data dikumpulkan melalui wawancara dan analisis literatur. Penelitian dilakukan terhadap tujuh produsen kerupuk di Kota Banjarmasin, dengan fokus pada indikator kesadaran hukum seperti pengetahuan, pemahaman, sikap, dan pola perilaku hukum terhadap peraturan sertifikasi halal. Hasil penemuan pada penelitian ini menunjukkan bahwa mayoritas produsen tidak memahami kewajiban hukum terkait sertifikasi halal, terutama dalam hal proses pendaftaran dan manfaatnya. Faktor utama yang menghambat adalah edukasi pentingnya sertifikasi halal dan sosialisasi, serta keterbatasan biaya, kurangnya pemahaman tentang prosedur, serta anggapan bahwa produk mereka sudah aman tanpa sertifikasi. Dengan demikian, tingkat kesadaran hukum produsen kerupuk terhadap sertifikasi halal di Kota Banjarmasin masih rendah, memerlukan upaya edukasi dan sosialisasi intensif oleh pihak berwenang untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ini.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 03 Feb 2025 02:32
Last Modified: 03 Feb 2025 02:32
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28436

Actions (login required)

View Item View Item