EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Praktik Syirkah Pada Waralaba sHELO Moztang Banjarmasin

Najmi, Muhammad (2025) Praktik Syirkah Pada Waralaba sHELO Moztang Banjarmasin. Skripsi, Syariah.

[img] Text
Pernyataan Keaslian Tulisan.pdf

Download (180kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (215kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (338kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (761kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (9kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (512kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (8kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (124kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Waralaba merupakan salah satu bentuk bisnis modern yang memberikan hak khusus kepada perseorangan atau badan usaha untuk menggunakan merek dagang dan sistem usaha tertentu dalam rangka memasarkan produk atau jasa. Dalam praktiknya, waralaba banyak dimanfaatkan melalui perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan. Waralaba sHELO Moztang Banjarmasin merupakan salah satu bentuk waralaba yang menerapkan prinsip-prinsip syirkah dalam pelaksanaannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik syirkah diterapkan dalam waralaba sHELO Moztang Banjarmasin, apa saja kendala yang dihadapi, bagaimana cara penyelesaiannya, serta bagaimana pandangan hukum Islam terhadap praktik tersebut. Jenis penelitian ini adalah kualitatif, dengan teknik pengumpulan data berupa observassi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data terdiri dari data primer (hasil wawancara) dan data sekunder (buku, artikel, jurnal, dan situs web yang relevan). Hasil penelitian menunjukkan bahwa waralaba sHELO Moztang, melalui mekanismenya terdapat akad jual beli, ijarah, kerja sama modal dan izin penggunaan merek. Praktik ini dilihat berdasarkan rukun dan syarat syirkah dalam Islam, meskipun masih terdapat kekurangan, seperti dalam hal sistem bagi hasil, standarisasi bahan baku dan perekrutan SDM. Secara umum, praktik kerja sama ini dapat diterima dalam hukum Islam selama objek usaha halal dan akad dilakukan berdasarkan asas kerelaan dan keadilan

Item Type: Skripsi
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 24 Jun 2025 00:48
Last Modified: 24 Jun 2025 00:48
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29073

Actions (login required)

View Item View Item