EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Penyuluhan Dampak Pernikahan Dini Terhadap Risiko Stunting di Dusun Munggu Lahung Desa Paramasan Bawah Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar

Sadiyah, Rahmatus (2025) Penyuluhan Dampak Pernikahan Dini Terhadap Risiko Stunting di Dusun Munggu Lahung Desa Paramasan Bawah Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (66kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (985kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (287kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (535kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (349kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (216kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (196kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (110kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (320kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Pernikahan usia anak dan stunting merupakan dua persoalan penting yang saling berhubungan dan memberikan dampak nyata terhadap kualitas kehidupan generasi penerus, terutama di daerah pedesaan. dusun munggu lahung, desa paramasan bawah, merupakan salah satu wilayah yang masih dihadapkan pada tingginya kasus pernikahan usia dini, yang berkontribusi terhadap meningkatnya kejadian stunting pada anak. rendahnya kesadaran masyarakat akan konsekuensi jangka panjang dari pernikahan dini serta terbatasnya pengetahuan mengenai gizi menjadi penyebab utama permasalahan tersebut. Ada terdapat perbedaan pandangan ulama terkait pernikahan dini yang beresiko stunting yang terletak pada fleksibilitas syarat usia. Imam hanafi paling longgar, sementara Maliki dan Syafi’i lebih ketat. Dan semua mazhab sepakat bahwa pernikahan dini dilarang jika menimbulkan madharat (baik fisik, psikologis, atau sosial). Sedangkan menurut al-qardawi pernikahan berisiko stunting dalam kerangka maqasid adalah pelanggaran terhadap hifzh an-nasl karena perlindungan keturunan tidak hanya tentang "memiliki anak", tetapi juga menjamin kualitas generasi (fisik, mental, spiritual). Sedangkan menurut az-zuhaili menyatakan bahwa stunting adalah masalah eksternal. penyebab utamanya yaitu kemiskinan (ketidakmampuan beli makanan bergizi), sistem kesehatan yang buruk. pola asuh salah (bukan faktor usia nikah). Penelitian ini mengadopsi metode Participatory Action Research (PAR) yang berfokus pada partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahap penelitian, mulai dari identifikasi masalah, perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan penyuluhan. Penyusunan materi penyuluhan dilakukan secara kolaboratif melalui diskusi kelompok terarah (FGD), observasi yang melibatkan partisipasi, serta wawancara mendalam dengan berbagai pihak seperti tokoh masyarakat, kader posyandu, remaja, dan orang tua, agar sesuai dengan realitas sosial dan budaya setempat. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa pendekatan PAR berhasil menambah kesadaran bersama terkait dampak negatif pernikahan dini dan kaitannya dengan risiko stunting. Kegiatan penyuluhan mampu memperluas pemahaman warga tentang pentingnya menunda usia pernikahan serta pentingnya pemenuhan gizi dalam mendukung pertumbuhan anak. Oleh karena itu, penelitian ini mendorong adanya kolaborasi lintas sektor secara berkelanjutan guna mendorong perubahan perilaku dan kebijakan yang berpihak pada kesehatan dan masa depan anak-anak

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 26 Jun 2025 01:02
Last Modified: 26 Jun 2025 01:02
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29101

Actions (login required)

View Item View Item