Sadiyah, Rahmatus (2025) Penyuluhan Dampak Pernikahan Dini Terhadap Risiko Stunting di Dusun Munggu Lahung Desa Paramasan Bawah Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar. Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
PERNYATAAN.pdf Download (66kB) |
![]() |
Text
AWAL.pdf Download (985kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (287kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (535kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (349kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (216kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (196kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (110kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (320kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Pernikahan usia anak dan stunting merupakan dua persoalan penting yang saling berhubungan dan memberikan dampak nyata terhadap kualitas kehidupan generasi penerus, terutama di daerah pedesaan. dusun munggu lahung, desa paramasan bawah, merupakan salah satu wilayah yang masih dihadapkan pada tingginya kasus pernikahan usia dini, yang berkontribusi terhadap meningkatnya kejadian stunting pada anak. rendahnya kesadaran masyarakat akan konsekuensi jangka panjang dari pernikahan dini serta terbatasnya pengetahuan mengenai gizi menjadi penyebab utama permasalahan tersebut. Ada terdapat perbedaan pandangan ulama terkait pernikahan dini yang beresiko stunting yang terletak pada fleksibilitas syarat usia. Imam hanafi paling longgar, sementara Maliki dan Syafi’i lebih ketat. Dan semua mazhab sepakat bahwa pernikahan dini dilarang jika menimbulkan madharat (baik fisik, psikologis, atau sosial). Sedangkan menurut al-qardawi pernikahan berisiko stunting dalam kerangka maqasid adalah pelanggaran terhadap hifzh an-nasl karena perlindungan keturunan tidak hanya tentang "memiliki anak", tetapi juga menjamin kualitas generasi (fisik, mental, spiritual). Sedangkan menurut az-zuhaili menyatakan bahwa stunting adalah masalah eksternal. penyebab utamanya yaitu kemiskinan (ketidakmampuan beli makanan bergizi), sistem kesehatan yang buruk. pola asuh salah (bukan faktor usia nikah). Penelitian ini mengadopsi metode Participatory Action Research (PAR) yang berfokus pada partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahap penelitian, mulai dari identifikasi masalah, perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan penyuluhan. Penyusunan materi penyuluhan dilakukan secara kolaboratif melalui diskusi kelompok terarah (FGD), observasi yang melibatkan partisipasi, serta wawancara mendalam dengan berbagai pihak seperti tokoh masyarakat, kader posyandu, remaja, dan orang tua, agar sesuai dengan realitas sosial dan budaya setempat. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa pendekatan PAR berhasil menambah kesadaran bersama terkait dampak negatif pernikahan dini dan kaitannya dengan risiko stunting. Kegiatan penyuluhan mampu memperluas pemahaman warga tentang pentingnya menunda usia pernikahan serta pentingnya pemenuhan gizi dalam mendukung pertumbuhan anak. Oleh karena itu, penelitian ini mendorong adanya kolaborasi lintas sektor secara berkelanjutan guna mendorong perubahan perilaku dan kebijakan yang berpihak pada kesehatan dan masa depan anak-anak
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab |
Depositing User: | Yoe Oden |
Date Deposited: | 26 Jun 2025 01:02 |
Last Modified: | 26 Jun 2025 01:02 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29101 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |