EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Hukum Penukaran Tiket dari Permainan Timezone Duta Mall Menurut Pendapat Ulama MUI di Kota Banjarmasin

Azizah, Nur (2025) Hukum Penukaran Tiket dari Permainan Timezone Duta Mall Menurut Pendapat Ulama MUI di Kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (163kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (175kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (466kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (894kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (222kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (518kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (212kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (183kB)
[img] Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Permainan modern berbasis teknologi seperti Timezone kini menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat urban, termasuk di Kota Banjarmasin. Salah satu daya tariknya adalah sistem penukaran tiket dari hasil permainan dengan berbagai hadiah. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan hukum dalam perspektif Islam, khususnya terkait unsur maysir (Judi) dan gharar (ketidakpastian). Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat ulama MUI di Kota Banjarmasin tentang hukum penukaran tiket dari permainan Timezone serta dasar hukum yang mereka gunakan. Menurut dua pendapat yang berbeda adalah pertama dasar permainan yang mengandung gharar dan yang kedua niat pemain yang hanya untuk bersenang-senang saja. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian hukum empiris. Data diperoleh melalui wawancara dengan lima informan dari MUI Kota Banjarmasin dan MUI Provinsi Kalimantan Selatan, serta studi dokumen terkait hukum Islam tentang muamalah, maysir, dan hadiah. Analisis dilakukan secara deskriptif untuk mengungkap pandangan dan dalil yang digunakan para ulama. Dari hasil temuan terdapat dua pendapat ulama MUI di Kota Banjarmasin tentang hukum penukaran tiket dari permainan Timezone Duta Mall di Kota Banjarmasin yaitu 1) Memperbolehkan dengan syarat tertentu yakni dari pendapat informan 1, 2, dan 2) Tidak diperbolehkan yakni dari pendapat informan 3, 4, dan 5. Dasar hukum pendapat ulama MUI di Kota Banjarmasin tentang hukum penukaran tiket dari permainan timezone Duta Mall di Kota Banjarmasin yaitu 1) Memperbolehkan dengan syarat tertentu adalah dalam kaidah ushul fikih, HR. Bukhari No. 1968, HR. Al-Bukhari No.594. 2) Dasar hukum yang tidak memperbolehkan dalam QS. Al-Maidah ayat 90-91 dan QS. Al-Baqarah ayat 219.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 30 Jul 2025 01:38
Last Modified: 30 Jul 2025 01:38
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29887

Actions (login required)

View Item View Item