Wahyudi, Wahyudi (2025) Badan Otorita Ibu Kota Nusantara dalam Perspektif UUD NRI 1945. Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
PERNYATAAN.pdf Download (202kB) |
![]() |
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (132kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (442kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (279kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (228kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (361kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (132kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (169kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Download (9MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur yang menandai babak baru dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. Pemerintah menetapkan konsep Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai penyelenggara pemerintahan daerah khusus yang setingkat provinsi, namun tidak memiliki struktur pemerintahan daerah konvensional seperti gubernur dan DPRD. Model ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip demokrasi, otonomi daerah, dan sistem pemerintahan dalam UUD NRI Tahun 1945. Di sisi lain, tujuan strategis pemindahan IKN seperti pemerataan pembangunan dan efisiensi administratif turut menjadi alasan pembenar yang cukup kuat. Ketegangan antara aspek konstitusionalitas dan tujuan pembangunan inilah yang menjadi fokus utama kajian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep kelembagaan Badan Otorita IKN dalam perspektif Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menelaah secara yuridis dinamika pro dan kontra yang muncul di tengah masyarakat dan kalangan akademik mengenai legitimasi serta efektivitas model pemerintahan yang diusung. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta dilengkapi dengan wawancara terhadap narasumber ahli untuk memperkaya perspektif analisis. Kesimpulan hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan Otorita IKN secara formal memiliki dasar hukum yang sah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 dan Pasal 18B ayat (1) UUD 1945. Namun, secara struktural dan fungsional, terdapat ketidaksesuaian dengan prinsip-prinsip demokrasi dan desentralisasi yang dijamin konstitusi, seperti tidak adanya pemilihan langsung dan lembaga legislatif daerah. Kritik juga muncul terkait potensi tumpang tindih kekuasaan, beban anggaran yang besar, serta risiko marginalisasi masyarakat lokal. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi dan koreksi terhadap desain kelembagaan Otorita IKN agar tidak melanggar prinsip-prinsip konstitusional dan demokratis yang menjadi pilar sistem hukum Indonesia
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah) |
Depositing User: | Yoe Oden |
Date Deposited: | 30 Jul 2025 03:32 |
Last Modified: | 30 Jul 2025 03:32 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29901 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |