Faulisa, Ami (2025) Penyelesaian Sengketa Bagi Hasil antara Petani Penggarap dan Pemilik Lahan di Desa Manarap Baru, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
PERNYATAAN.pdf Download (291kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (142kB) |
![]() |
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (303kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (485kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (235kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (376kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (147kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (193kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Pertanian merupakan sektor penting yang mendukung perekonomian Indonesia, terutama di daerah pedesaan, di mana banyak penduduk bergantung pada hasil pertanian sebagai sumber penghidupan. Di Desa Manarap Baru, praktik bagi hasil antara petani penggarap dan pemilik lahan telah menjadi budaya setempat. Namun, terdapat sengketa terkait pembagian hasil panen, di mana petani penggarap merasa tidak mendapatkan imbalan yang sesuai dengan kesepakatan, sementara pemilik lahan merasa hasil panen tidak memenuhi harapan. Sistem kerja sama ini sering kali dilakukan secara lisan tanpa dokumen tertulis, yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari akibat ketidakjelasan perjanjian dan kurangnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk memahami pola penyelesaian sengketa yang diaharapkan menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode hukum empiris, dengan pendekatan deskriptif. Lokasi penelitian ini terletak di desa Manarap Baru, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari Informan yang terdiri dari Petani Penggarap dan Pemilik Lahan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara langsung dengan narasumber, dan teknik analisis data melibatkan penelaahan mendalam terhadap data primer dan sekunder, serta menghubungkannya untuk dideskripsikan secara lengkap. Hasil analisis menggambarkan kondisi atau fenomena menggunakan kata-kata, yang kemudian diklasifikasikan sesuai karakteristiknya untuk mendapatkan simpulan dari penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian bagi hasil yang umumnya dilakukan secara sering kali menimbulkan sengketa, terutama ketika terjadi kondisi gagal panen. Ketidakjelasan dalam perjanjian dan pembagian hasil yang tidak adil menjadi faktor utama penyebab konflik. Penyelesaian sengketa dilakukan melalui negosiasi langsung, di mana komunikasi yang terbuka dan saling pengertian antara kedua belah pihak berperan penting dalam mencapai kesepakatan. Oleh karena itu, disarankan agar perjanjian bagi hasil didokumentasikan secara tertulis dan melibatkan klausul penanganan risiko untuk mencegah sengketa di masa depan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan model perjanjian yang lebih adil dan berkelanjutan dalam konteks pertanian di daerah pedesaan
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Yoe Oden |
Date Deposited: | 30 Jul 2025 03:39 |
Last Modified: | 30 Jul 2025 03:39 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29903 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |