Mahmudi, Afif (2025) Upaya Keluarga Miskin Dalam Menjalankan Hak dan Kewajiban Dalam Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Desa Handil Salintak Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas. Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
keasian tulisan afif.pdf Download (305kB) |
![]() |
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
abstrak afif.pdf Download (391kB) |
![]() |
Text
BAB 1.pdf Download (323kB) |
![]() |
Text
BAB 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (360kB) |
![]() |
Text
BAB 3.pdf Download (117kB) |
![]() |
Text
BAB 4.pdf Download (417kB) |
![]() |
Text
BAB 5.pdf Download (187kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (218kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatar belakangi oleh kemiskinan diduga menjadi salah satu faktor dalam rumah tangga melakukan perceraian. Salah satu cara menghindari terjadinya perceraian pada keluarga miskin yaitu dengan menjaga keharmonisan rumah tangga. Melihat hal ini penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya keluarga miskin dalam menjalankan hak dan kewajiban dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah 3 pasangan keluarga miskin dan objek dalam penelitian ini adalah upaya keluarga miskin menjalankan hak dan kewajiban dalam menjaga keharmonisan rumah tangga, Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upaya keluarga miskin dalam menjalankan hak dan kewajiban suami istri untuk menjaga keharmonisan rumah tangga di Desa Handil Salintak Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas melihat hak dan kewajiban seorang suami istri dalam Islam menurut pendapat Yazid bin Abu Qodir Jawas ini, hak yang harus dipenuhi dan kewajiban suami, suami dari ketiga pasangan ini telah memberikan hak yang harus dipenuhi kepada seorang istri mereka yakni memberikan nafkah dan saling menjaga di kehidupan rumah tangga. Kemudian selama berumah tangga tidak ada main kasar terhadap istrinya, dan menasehati istri dengan cara yang baik. Apabila ada suatu permasalahan dalam rumah tangga selalu di komunikasikan dengan baik dan saling pengertian karena hidup dalam kondisi yang miskin. Faktor pendukung dalam keluarga miskin dalam menjalankan kewajiban suami istri untuk menjaga keharmonisan rumah tangga meliputi komunikasi yang baik, saling pengertian, dan sabar serta menyikapi keadaan dengan bijak. Kemudian hambatannya meliputi permasalahan ekonomi, kelelahan akibat pekerjaan fisik yang berat dan omongan negatif dari orang lain
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Yoe Oden |
Date Deposited: | 04 Aug 2025 00:39 |
Last Modified: | 04 Aug 2025 00:39 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29984 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |