Listiana, Noor (2026) Praktik Mark Up Harga Di Luar Kesepakatan Antara Produsen Dan Agen Di Kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah.
|
Text
Surat Keaslian Tulisan.pdf Download (449kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (263kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (419kB) |
|
|
Text
BAB II..pdf Restricted to Repository staff only Download (417kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (322kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (493kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (324kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (275kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pesatnya perkembangan aktivitas perdagangan melalui media sosial yang memunculkan fenomena praktik mark up harga oleh agen di luar ketentuan kesepakatan produsen, khususnya pada bisnis keripik Markunyah.id dan Bucket Bunga Ms di Kota Banjarmasin. Praktik ini menjadi permasalahan penting karena adanya ketidaksesuaian antara instruksi harga resmi dari produsen dengan realitas penetapan harga oleh agen di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik tersebut dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah, terutama terkait implementasi akad Wakalah bil ujrah, serta mengidentifikasi berbagai faktor internal maupun eksternal yang memengaruhi agen dalam melakukan kenaikan harga secara sepihak. Melalui pendekatan ini, penelitian berupaya memotret sejauh mana prinsip-prinsip muamalah diterapkan dalam hubungan kemitraan bisnis di realitas sosial. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris (empirical legal research) dengan pendekatan studi kasus yang bersifat deskriptif kualitatif untuk menganalisis implementasi hukum ekonomi syariah dalam realitas sosial di Kota Banjarmasin. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan serta wawancara mendalam dengan informan yang terlibat langsung dalam hubungan keagenan untuk memotret fenomena mark up harga sebagai gejala hukum yang hidup (living law). Melalui metode ini, penelitian berfokus membedah perilaku para pelaku usaha dalam menjalankan akad wakalah bil ujrah, guna mengevaluasi efektivitas kepatuhan terhadap norma hukum syariah serta mengidentifikasi problematika nyata yang muncul akibat ketidaksesuaian harga dalam transaksi perdagangan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik mark up harga yang dilakukan agen di Kota Banjarmasin merupakan tindakan yang dikategorikan sebagai perilaku ekonomi batil yang tidak sah secara syariat. Fenomena ini dipicu oleh faktor internal, meliputi ketidakcukupan komisi, pola pikir jangka pendek, rendahnya pemahaman etika bisnis Islam, dan ketiadaan kontrak tertulis yang formal, serta faktor eksternal yang mencakup pemanfaatan momentum pasar, kesenjangan informasi, minimnya mekanisme kontrol produsen, dan variasi biaya distribusi yang tidak terakomodasi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan serta edukasi berkelanjutan mengenai prinsip-prinsip syariah guna memastikan integritas kerja sama antara produsen dan agen tetap terjaga sesuai dengan ketentuan hukum ekonomi Islam
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
| Depositing User: | Yoe Oden |
| Date Deposited: | 31 Jul 2026 00:20 |
| Last Modified: | 31 Jul 2026 00:20 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32139 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




