Ramadhan, Novia (2026) Praktik Grooming Anjing oleh Pekerja Muslim di Kota Banjarmasin (Studi Kasus Green Pets Shop Animal & Health Care). Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (124kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (279kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (394kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (443kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (281kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (346kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (323kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (258kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN BELAKANG.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Perkembangan layanan pet care khususnya grooming anjing semakin meningkat dan melibatkan hubungan kerja antara pemilik usaha dengan pekerja yang memperoleh upah atas jasa yang diberikan. Pemberian upah merupakan bagian dari akad ijarah, yaitu pemanfaatan jasa atau tenaga seseorang dengan imbalan tertentu. Dalam penelitian ini berfokus pada bagaimana praktik grooming anjing dan bagaimana praktik upah pekerja Muslim serta bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik upah grooming anjing tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik grooming anjing dan untuk mengetahui bagaimana praktik upah pekerja Muslim dan menganalisis praktik upah grooming anjing berdasarkan tinjauan hukum Islam terhadap praktik tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara langsung dengan tiga informan. Sumber hukum bersumber dari sumber data primer dan sekunder, seperti hasil wawancara, literatur hukum Islam, buku, kamus, jurnal yang terkait. Analisis dilakukan memakai pendekatan kualitatif untuk memahami dan mengkaji data secara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik grooming anjing dilaksanakan dengan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP), namun penerapannya disesuaikan dengan kondisi anjing yang ditangani. Praktik upah diberikan berdasarkan kesepakatan kerja secara lisan dan terdiri atas beberapa komponen pendapatan, termasuk bonus pelayanan grooming. Ditinjau dari hukum Islam, praktik upah grooming anjing termasuk dalam akad ijārah ‘amal karena telah memenuhi rukun dan syarat akad ijarah, yaitu adanya para pihak yang berakad, kesepakatan, pekerjaan sebagai objek akad, dan upah sebagai imbalan. Praktik tersebut juga telah mencerminkan prinsip keadilan, sedangkan prinsip kelayakan tidak dapat dinilai hanya dari bonus pelayanan grooming, melainkan dari keseluruhan komponen pendapatan pekerja. Adapun aspek taharah berkaitan dengan kewajiban pekerja menjaga kesucian setelah melakukan kontak dengan anjing dan tidak memengaruhi keabsahan akad ijarah maupun hak pekerja untuk memperoleh upah
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
| Depositing User: | Yoe Oden |
| Date Deposited: | 31 Jul 2026 02:52 |
| Last Modified: | 31 Jul 2026 02:52 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32159 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




