Shofian, Shofian (2026) Efektivitas Kinerja Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan selatan dalam Mengatasi Maladministrasi Bidang Kesehatan di Banjarmasin Tahun 2023. Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (261kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (189kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (354kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (480kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (258kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (678kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (177kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (193kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (8MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih adanya laporan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kota Banjarmasin pada tahun 2023. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan belum sepenuhnya memenuhi prinsip pelayanan publik yang baik sehingga diperlukan pengawasan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk dan kecenderungan maladministrasi pada bidang kesehatan di Kota Banjarmasin Tahun 2023 serta menganalisis efektivitas kinerja Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dalam mengatasinyaPenelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis hukum. Data diperoleh melalui wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif menggunakan Teori Efektivitas Hukum Soerjono Soekanto sebagai teori utama, teori maladministrasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 dan Peraturan Ombudsman Nomor 58 Tahun 2023, serta didukung perspektif Fiqh Siyasah melalui konsep Wilayah al-Mazalim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2023 Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menerima lima laporan pelayanan kesehatan di Kota Banjarmasin. Dari lima laporan tersebut, hanya satu yang terbukti mengandung maladministrasi berupa tidak diberikannya pelayanan akibat kurangnya keterbukaan informasi mengenai persyaratan administrasi, sedangkan empat laporan lainnya tidak terbukti setelah dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan Teori Efektivitas Hukum Soerjono Soekanto, efektivitas kinerja Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan belum sepenuhnya optimal. Meskipun faktor hukum, penegak hukum, serta sarana dan prasarana telah mendukung pelaksanaan pengawasan, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan masih menjadi kendala akibat rendahnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi Ombudsman, terbatasnya partisipasi dalam penyampaian laporan, serta belum optimalnya budaya transparansi pelayanan publik. Dalam perspektif Fiqh Siyasah, fungsi pengawasan Ombudsman telah sejalan dengan prinsip Wilayah al-Mazalim sebagai pelindung hak masyarakat, namun masih diperlukan peningkatan upaya preventif, sosialisasi, dan transparansi agar pengawasan pelayanan kesehatan lebih optimal.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah) |
| Depositing User: | Yoe Oden |
| Date Deposited: | 31 Jul 2026 06:55 |
| Last Modified: | 31 Jul 2026 06:55 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32174 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




