EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Praktik Utang Piutang dengan Jaminan Antar Petani Tambak ( Studi Kasus di Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu)

Sapitri, Sapitri (2026) Praktik Utang Piutang dengan Jaminan Antar Petani Tambak ( Studi Kasus di Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN .pdf

Download (206kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK .pdf

Download (181kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (355kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (456kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (258kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (495kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (204kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (224kB)
[img] Text
LAMPIRAN (1).pdf

Download (5MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik utang piutang di Desa Sepunggur yang menggunakan lahan tambak sebagai jaminan utang, di mana pihak pemberi utang memperoleh hak untuk memanfaatkan lahan tambak selama utang belum dilunasi. Praktik tersebut telah menjadi kebiasaan masyarakat dan dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yaitu penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara terhadap delapan informan yang terdiri dari empat pemberi utang dan empat penerima utang yang terlibat dalam praktik utang piutang tersebut. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik utang piutang telah memenuhi rukun dan syarat akad qardh karena terdapat para pihak yang berakad, objek utang, serta ijab dan qabul yang dilakukan secara lisan berdasarkan kesepakatan. Namun, pelaksanaan akad rahn belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Hukum Ekonomi Syariah karena pemberi utang memanfaatkan lahan tambak yang dijadikan jaminan selama masa utang berlangsung dan memperoleh seluruh hasil pengelolaannya. Pemanfaatan tersebut mengakibatkan pemberi utang memperoleh keuntungan ekonomi dari akad utang piutang, sedangkan penerima utang kehilangan sumber penghasilannya sehingga semakin sulit melunasi utang. Berdasarkan teori qardh, rahn, ketentuan Fatwa DSN-MUI Nomor 25/DSN MUI/III/2002 tentang Rahn, dan konsep riba dalam Hukum Ekonomi Syariah, praktik tersebut tidak sesuai dengan prinsip syariah karena mengandung unsur riba qardh, yaitu adanya manfaat yang diperoleh pemberi utang dari akad utang piutang melalui pemanfaatan barang jaminan

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 31 Jul 2026 07:32
Last Modified: 31 Jul 2026 07:32
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32182

Actions (login required)

View Item View Item