EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Praktik Jual Beli Kelapa Parut Di Pasar Bauntung Banjarbaru

Rahim, Risma Alaika (2026) Praktik Jual Beli Kelapa Parut Di Pasar Bauntung Banjarbaru. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (120kB)
[img] Text
AWAL RISMA ALAIKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (266kB)
[img] Text
BAB I RISMA.pdf

Download (340kB)
[img] Text
BAB II RISMA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (461kB)
[img] Text
BAB III RISMA.pdf

Download (202kB)
[img] Text
BAB IV RISMA.pdf

Download (370kB)
[img] Text
BAB V RISMA.pdf

Download (168kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA RISMA.pdf

Download (179kB)
[img] Text
LAMPIRAN RISMA.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik jual beli kelapa parut di Pasar Bauntung Banjarbaru, di mana air kelapa yang merupakan bagian dari kelapa yang dibeli sering kali tidak dibawa oleh konsumen dan kemudian ditampung serta dijual kembali oleh penjual. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian praktik tersebut dengan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli kelapa parut di Pasar Bauntung Banjarbaru serta meninjaunya berdasarkan perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara langsung dengan pedagang dan konsumen kelapa parut di Pasar Bauntung Banjarbaru. Selanjutnya, data dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk memperoleh gambaran mengenai praktik jual beli yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian dan analisis penulis menunjukkan bahwa para pedagang selalu menawarkan air kelapa kepada pembeli sebelum transaksi selesai. Sebagian besar konsumen memilih tidak membawa air kelapa karena hanya membutuhkan kelapa parut untuk keperluan memasak. Air kelapa yang tidak diambil kemudian ditampung dan dijual kembali kepada konsumen lain yang membutuhkannya. Praktik ini diketahui dan diterima oleh konsumen serta dilakukan secara terbuka tanpa adanya unsur paksaan. Dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah, praktik tersebut tidak mengandung unsur gharar maupun tadlîs karena dilaksanakan berdasarkan prinsip kerelaan (an-tarâdhin), keterbukaan, dan kesepakatan kedua belah pihak. Selain itu, praktik tersebut mengandung kemaslahatan karena menghindari pemborosan dan memberikan manfaat ekonomi terhadap air kelapa yang masih memiliki nilai guna. Dengan demikian, praktik jual beli kelapa parut di Pasar Bauntung Banjarbaru dapat dinyatakan sesuai dengan prinsip-prinsip muamalah dalam Islam.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 31 Jul 2026 08:13
Last Modified: 31 Jul 2026 08:13
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32191

Actions (login required)

View Item View Item