EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Rekonstruksi Ketentuan Uang Iwad dalam Sighat Taklik Talak pada Keputusan Menteri Agama No. 411 Tahun 2000

Maimunah, Maimunah (2026) Rekonstruksi Ketentuan Uang Iwad dalam Sighat Taklik Talak pada Keputusan Menteri Agama No. 411 Tahun 2000. Disertasi, Pascasarjana.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (77kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (338kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (433kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (938kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (607kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (612kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (292kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (347kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (206kB)

ABSTRAK

Sejak ditetapkan melalui KMA No. 411 Tahun 2000, nilai uang iwad sebesar Rp10.000,- berlaku seragam tanpa revisi selama dua dekade, menyisakan tiga kelemahan normatif mendasar: kekaburan norma terkait fungsi iwad sebagai simbol prosedural atau kompensasi substantif, ketidakadilan bagi istri yang dibebani kewajiban membayar tebusan meski menjadi korban penelantaran/kekerasan, serta disharmonisasi dengan yurisprudensi Mahkamah Agung pada Putusan No. 137 K/AG/2007 dan No. 16 K/AG/2010 yang mengedepankan keadilan substantif. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara kritis konstruksi norma dan kelemahan normatif ketentuan iwad dalam KMA No. 411/2000 berdasarkan perspektif tujuan hukum, serta merumuskan rekonstruksi formulasi iwad yang sesuai dengan keadilan proporsional, ratio legis, dan perkembangan hukum keluarga Islam di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (doctrinal research) dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analisis putusan hakim. Kerangka teoretis dibangun secara berlapis: grand theory Keadilan Aristoteles (distributif dan korektif); middle theory Sistem Hukum Friedman (substansi, struktur, budaya); serta applied theory yang mengintegrasikan Tujuan Hukum Radbruch, Maqashid Syariah Jasser Auda, Hukum Responsif Nonet-Selznick, dan Feminist Jurisprudence MacKinnon. Penelitian ini melahirkan dua doktrin hukum baru. Sebagai Rekonstruksi KMA No. 411 Tahun 2000 Legal Token Doctrine merekonsepsi iwad sebagai penanda hukum konstitutif pengaktif mekanisme khuluk dengan muatan nilai yang direkonstruksi pada angka nol (nihil) dan/atau maksimal Rp10.000,-, sementara Causal Separation Doctrine memisahkan implikasi hukum iwad antara cerai gugat taklik talak dengan khuluk murni. Berdasarkan kedua doktrin ini, dirumuskan formula multivariabel melalui dua jalur regulatif: (1) jalur cerai gugat taklik talak, dengan menerapkan nominal legal token (nihil/maksimal Rp10.000,-) demi melindungi istri selaku pihak yang dirugikan; dan (2) jalur khuluk murni, dengan iwad proporsional (ex aequo et bono) berbasis empat variabel: nilai mahar historis, durasi pernikahan sebagai faktor depresiasi, kontribusi ekonomi istri, serta fault-based adjustment. Rekonstruksi ini diproyeksikan sebagai lex ferenda revisi KMA No. 411 Tahun 2000 untuk memulihkan fungsi perlindungan hukum perempuan dari reduksi formalitas administratif.

Item Type: Disertasi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S3 Ilmu Syariah
Depositing User: Sri YF
Date Deposited: 29 Sep 2026 06:41
Last Modified: 29 Sep 2026 06:41
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32440

Actions (login required)

View Item View Item