EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Asuransi Sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Perspektif Hukum Ekonomi Syariah)

Zulkifli, Zulkifli (2015) Asuransi Sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Perspektif Hukum Ekonomi Syariah). Tesis, Pascasarjana.

[img]
Preview
Text
PERNYATAAN.pdf

Download (234kB) | Preview
[img]
Preview
Text
AWAL.pdf

Download (302kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (81kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (347kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (655kB)
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (339kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (782kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (337kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN.pdf

Download (210kB) | Preview

ABSTRAK

Zulkifli, SEI, Asuransi Sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Perspektif Hukum Ekonomi Syariah) Dibawah bimbingan I: Dr. H. Sukarni, M.Ag. dan II: Dr. H. Jalaluddin, M.Hum, Pada Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Pascasarjana IAIN Antasari Banjarmasin, 2015. Jaminan sosial adalah bagian dari hak setiap warga negara. Kewajiban negaralah dalam memenuhi Jaminan Sosial tersebut. Lahirnya UU No. No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional tentu membawa angin segar kepada rakyat Indonesia, tapi yang terjadi setelah hadirnya undang-undang ini beban masyarakat bertambah dengan membayar iuran setiap bulannya. Disisi lain mayoritas penduduk Indonesia ynag beragama Islam juga wajib ikut dalam program Jaminan Sosial Nasional yang pada faktanya menggunakan sistem asuransi sosial yang dalam pandangan syariah belum jelas status kehalalannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana posisi UU No. 40 Th 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dalam kerangka penjaminan sosial di Indonesia dan mengetahui tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap sistem Asuransi Sosial yang digunakan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat studi literatur. Dari penelitian yang penulis lakukan, maka penelitian ini menghasilkan temuan-bahwa: Posisi Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional secara fundamental bertentangan dengan UUD RI 1945 dari segi: Pertama, mengubah hak sosial rakyat menjadi kewajiban rakyat. Terlihat dalam Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) UU SJSN tersebut yang menegaskan dengan kata-kata “wajib” berulang kali, artinya dipaksakan dan bukan sukarela se

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Zulkifli Zul Hartami
Date Deposited: 08 Mar 2016 06:47
Last Modified: 08 Mar 2016 06:47
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/4152

Actions (login required)

View Item View Item