Putri, Laily Kurnia (2016) Penerapan Fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 Tentang Sanksi atas Nasabah Mampu yang Menunda-nunda Pembayaran di Bank BNI Cabang Banjarmasin. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (234kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (651kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (107kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (599kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (462kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (100kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (208kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (109kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (210kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (12kB) |
ABSTRAK
Laily Kurnia Putri. 2016. Penerapan Fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 Tentang Sanksi atas Nasabah Mampu yang Menunda-nunda Pembayaran di Bank BNI Cabang Banjarmasin, Skripsi. Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) Dra. Naimah, MH (II) Farihatni Mulyati, S. Ag., MHI. Kata Kunci: Fatwa DSN, Sanksi, Nasabah Mampu Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa bank syariah berpedoman pada fatwa DSN-MUI dalam pengoperasiannya termasuk dalam memberikan sanksi terhadap permasalahan pembiayaan. Penerapan sanksi berupa denda, menurut fatwa DSN hanya diterapkan pada nasabah yang sengaja menunda pembayaran. Sedangkan yang tidak mampu dapat diberikan keringanan dengan penjadwalan kembali pembayaran angsuran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 Tentang Sanksi atas Nasabah Mampu yang Menunda-nunda Pembayaran, serta mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam penerapan tersebut yang ada di BNI Syariah Cabang Banjarmasin Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Data yang diperoleh merupakan hasil dari wawancara dengan informan, kemudian dideskripsikan dalam bentuk narasi. Data yang diperoleh diklasifikasikan dan dianalisis, kemudian disajikan. Penelitian ini menghasilkan temuan-temuan, yaitu: pertama, penerapan Fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 Tentang Sanksi atas Nasabah Mampu yang Menunda-nunda di BNI Syariah Cabang Banjarmasin sebatas pada keterangan dalam peraturan yang tertulis di Surat Keputusan Perusahaan (SKP) dan pernyataan pada akad atau perjanjian pembiayaan berupa klausul dena sebesar 24% per tahun. Namun dalam secara faktual dalam praktik di lapangan Fatwa DSN-MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 Tentang Sanksi atas Nasabah Mampu yang Menunda-nunda Pembayaran tidak diterapkan karena BNI Syariah Cabang Banjarmasin tidak pernah menemukan nasabah yang beri’tikad buruk dengan sengaja menunda-nunda pembayaran. Selain itu BNI Syariah menindaklanjuti nasabah menunggak pembayaran yang berbentuk sanksi adalah pada tahap akhir yakni eksekusi jaminan. Kedua, BNI Syariah Cabang Banjarmasin tidak pernah menerapakan denda sampai saat ini, namun jika diterapkanpun pada nantinya BNI Syariah Cabang Banjarmasin memiliki kekhawatiran akan menimbulkan persepsi nasabah dalam pemahaman yang keliru menyamakan denda dengan bunga.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HJ Public Finance K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Laily Kurnia P |
Date Deposited: | 29 Jul 2016 06:24 |
Last Modified: | 29 Jul 2016 06:24 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/5803 |
Actions (login required)
View Item |