Rahmawati, Rahmawati (2017) Persepsi Ulama Kota Banjarmasin Tentang Nusyuz Suami. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (97kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (631kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (8kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (419kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (388kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (92kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (416kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (89kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (256kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Rahmawati. 2017. Persepsi Ulama Kota Banjarmasin Tentang Nusyuz Suami. Skripsi, Prodi Ahwal Al-Syakhshiyah, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) Dra. Hj. Wahidah, MHI, (II) Drs. H. Syahrudi, M. Fil. I. Penelitian ini bertolak dari permasalahan nusyuz suami itu sebenarnya, apakah hanya berlaku pada istri atau juga berlaku pada suami. Disini masih terjadi kebingungan dalam menentukan tentang penetapan untuk menghukumi apakah seorang suami itu dapat dikatakan nusyuz apabila berbuat sewenang-wenang kepada isteri dan keluarganya. Kemudian bagaimana persepsi dari 13 Ulama yang telah dimintai persepsinya dalam menghukumkan seorang suami yang melakukan hal melalaikan kewajibannya sebagai kepala keluarga. Apakah disebut nusyuz atau yang bagaimana untuk menghukumi suami. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi tentang nusyuz suami beserta alasan menghukumkan tentang nusyuz suami menurut Ulama kota Banjarmasin. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yang pengumpulan datanya dilakukan melalui wawancara dengan informan yaitu 13 orang Ulama kota Banjarmasin. Kemudian setelah data terkumpul lalu diolah dengan tahapan editing dan matrikasi, selanjutnya data tersebut dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua Ulama kota Banjarmasin berpendapat ada yang mengatakan bahwa suami dapat dihukumi nusyuz dan bisa juga tidak dihukumi nusyuz, karena seorang suami adalah pemimpin bagi para wanita. Maka apabila suami melalaikan kewajibannya, ia berdosa langsung kepada Allah SWT. Menurut penulis dasar hukum yang dikemukakan oleh 13 orang Ulama kota Banjarmasin sudah tepat untuk seorang suami disebut nusyuz, apabila seorang suami mengabaikan atau melalaikan tanggungjawab sebagai kepala keluarga. Karena tugas suami adalah menjaga dan melindungi isteri dan keluarganya. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, seorang suami juga bisa saja nusyuz, hal ini sesuai dan tepat dalam Q. S. Annisa/4: 128. maka disini tidak hanya isteri yang nusyuz, suami pun bisa dikatakan nusyuz. Hak dan kewajiban isteri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarkat. Hal ini sesuai dengan konteks Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang hak dan kewajiban suami isteri. Pemahaman disini kedudukan suami dan isteri itu seimbang, maka tidak ada kesinambungan dalam hal mengurus rumah tangga. Suami atau isteri memiliki hak dan kewajiban masing-masing.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Rahmawati Rahma |
Date Deposited: | 02 Aug 2017 05:18 |
Last Modified: | 02 Aug 2017 05:18 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/8224 |
Actions (login required)
View Item |