Maulidah, Maulidah (2017) Analisis Kelayakan Penyaluran dan Pengawasan Intern Terhadap Pembiayaan Usaha Mikro 75 iB Pada Bank BRISyariah KCP Tabalong Tanjung. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.
Text
Pernyataan.pdf Download (108kB) |
|
Text
awal.pdf Download (431kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (85kB) |
|
Text
bab 1.pdf Download (424kB) |
|
Text
bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (352kB) |
|
Text
bab 3.pdf Download (110kB) |
|
Text
bab 4.pdf Download (352kB) |
|
Text
Bab 5.pdf Download (89kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAK1.pdf Download (224kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (110kB) |
ABSTRAK
Kata Kunci : Kelayakan, Penyaluran, Pengawasan Intern Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang analisis kelayakan penyaluran terhadap Pembiayaan Usaha Mikro 75 iB pada Bank BRISyariah KCP Tabalong Tanjung dan untuk mengetahui tentang pengawasan intern terhadap pembiayaan usaha mikro 75 iB pada Bank BRISyariah KCP Tabalong Tanjung Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yaitu dengan langsung meneliti ketempat terjadinya masalah yang penulis teliti untuk mendapatkan data-data yang diperlukan. Dengan mengambil pendekatan penelitian berupa penelitian deskriptif kualitatif, yakni penelitian yang menggambarkan bagaimana kelayakan penyaluran dan pengawasan intern terhadap pembiayaan usaha mikro 75 iB pada Bank BRISyariah KCP Tabalong Tanjung Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini yaitu: pertama, analisis kelayakan penyaluran terhadap pembiayaan usaha mikro 75 iB pada Bank BRISyariah KCP Tabalong Tanjung menerapkan metode 5C, yaitu character, capital, capacity, collateral dan condition untuk mengukur tingkat kelayakan calon nasabah pembiayaan. Kelima prinsip tersebut dapat terlihat dari SOP P3 Mikro yang dijalankan. Kedua, Pengawasan intern terhadap pembiayaan usaha mikro 75 iB pada Bank BRISyariah KCP Tabalong Tanjung dilakukan oleh tiga pihak yaitu AOM beserta Pincapem. Pengawasan yang dilakukan oleh AOM merupakan pengawasan administratif serta memantau langsung ketempat usaha nasabah, sedangkan pengawasan yang dilakukan oleh Pincapem merupakan tindak lanjut dari pengawasan yang dilakukan oleh AOM yaitu melakukan koreksi setiap adanya tindakan-tindakan yang menyimpang dan sebagainya. Selain pengawasan yang dilakukan oleh AOM dan Pincapem, pengawasan intern juga dilakukan oleh pihak BQA yang berada pada Bank BRISyariah KC Banjarmasin. Pengawasan yang dilakukan BQA berkenaan dengan tata kelola, manajemen risiko serta kepatuhan terhadap produk pembiayaan yaitu dengan melakukan monitoring dengan datang langsung kesetiap KCP guna memeriksa dokumen yang berkenaan dengan pembiayaan usaha mikro serta melakukan evaluasi atas pengawasan yang dilakukan oleh pihak kCP sebelumnya.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 7 not found. |
Date Deposited: | 29 Aug 2017 01:43 |
Last Modified: | 29 Aug 2017 01:43 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/8677 |
Actions (login required)
View Item |