EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Praktik Jual Beli Grup Facebook (Studi Kasus pada Marketplace Shopee)

Nurbaya, Indah (2024) Praktik Jual Beli Grup Facebook (Studi Kasus pada Marketplace Shopee). Skripsi, Syariah.

[img] Text
SURAT PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (768kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (187kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (438kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (314kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (426kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (197kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (421kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (4MB)

ABSTRAK

Berdasarkan pertimbangan Facebook, dapat dipahami bahwa menurut Facebook jual beli grup berpotensi mengancam keamanan, stabilitas, serta kegunaan layanan sehingga dibuatlah kebijakan yang salah satunya mengatur terkait larangan menjual grup Facebook, peran admin, dan izin memposting yang mana sangat erat kaitannya dengan jual beli grup Facebook yang dibahas pada skripsi ini. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dan menggunakan pendekatan studi kasus. Data yang diperoleh dikumpulkan dengan teknik wawancara dan studi dokumen. Data yang terkumpul kemudian diolah dan dianalisis dengan cara deskriptif kualitatif. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pertama, jual beli grup Facebook pada marketplace Shopee melibatkan penjualan grup beserta peran dan hak admin dalam sebuah grup Facebook. Praktik jual beli ini dilakukan dengan cara yang hampir serupa di antara para pelaku yakni pembeli melakukan pemilihan grup, komunikasi dengan penjual, pembayaran, dan penyerahan grup melalui tautan undangan admin kemudian pemilik grup berhenti menjadi admin dan keluar dari grup tersebut dan digantikan oleh pembeli sebagai admin. Transaksi ini melanggar kebijakan Facebook yang melarang tindakan spam berupa menjual dan membeli hak istimewa situs atau fitur produk grup, peran admin dan izin untuk memposting karena mengancam keamanan, stabilitas dan kegunaan layanan Facebook dan adanya kecurangan terhadap aturan Shopee terkait produk yang dilarang untuk diperjualbelikan di Shopee. Pelanggaran terhadap kebijakan Facebook tersebut menunjukkan adanya perbuatan ghasab yakni memperjualbelikan manfaat grup Facebook tanpa seizin Facebook dan dilakukan secara terang�terangan yang dilakukan oleh admin grup selaku penjual serta tindakan penipuan terhadap anggota grup merupakan yang dilarang dalam Islam karena termasuk dalam kategori tadlis. Kedua, faktor yang mempengaruhi penjual adalah: 1) keuntungan yang menggiurkan; 2) banyaknya peminat; dan 3) banyaknya kegunaan grup untuk kepentingan bisnis. Faktor yang mempengaruhi pembeli adalah: 1) keuntungan yang menjanjikan; 2) memudahkan dalam melakukan promosi usaha; dan 3) bisnis yang mudah dilakukan

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 02 Aug 2024 00:35
Last Modified: 02 Aug 2024 00:35
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27656

Actions (login required)

View Item View Item