Nurbaya, Indah (2024) Praktik Jual Beli Grup Facebook (Studi Kasus pada Marketplace Shopee). Skripsi, Syariah.
Text
SURAT PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (768kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (2MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (187kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (438kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (314kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (426kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (197kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (421kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (4MB) |
ABSTRAK
Berdasarkan pertimbangan Facebook, dapat dipahami bahwa menurut Facebook jual beli grup berpotensi mengancam keamanan, stabilitas, serta kegunaan layanan sehingga dibuatlah kebijakan yang salah satunya mengatur terkait larangan menjual grup Facebook, peran admin, dan izin memposting yang mana sangat erat kaitannya dengan jual beli grup Facebook yang dibahas pada skripsi ini. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dan menggunakan pendekatan studi kasus. Data yang diperoleh dikumpulkan dengan teknik wawancara dan studi dokumen. Data yang terkumpul kemudian diolah dan dianalisis dengan cara deskriptif kualitatif. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pertama, jual beli grup Facebook pada marketplace Shopee melibatkan penjualan grup beserta peran dan hak admin dalam sebuah grup Facebook. Praktik jual beli ini dilakukan dengan cara yang hampir serupa di antara para pelaku yakni pembeli melakukan pemilihan grup, komunikasi dengan penjual, pembayaran, dan penyerahan grup melalui tautan undangan admin kemudian pemilik grup berhenti menjadi admin dan keluar dari grup tersebut dan digantikan oleh pembeli sebagai admin. Transaksi ini melanggar kebijakan Facebook yang melarang tindakan spam berupa menjual dan membeli hak istimewa situs atau fitur produk grup, peran admin dan izin untuk memposting karena mengancam keamanan, stabilitas dan kegunaan layanan Facebook dan adanya kecurangan terhadap aturan Shopee terkait produk yang dilarang untuk diperjualbelikan di Shopee. Pelanggaran terhadap kebijakan Facebook tersebut menunjukkan adanya perbuatan ghasab yakni memperjualbelikan manfaat grup Facebook tanpa seizin Facebook dan dilakukan secara terang�terangan yang dilakukan oleh admin grup selaku penjual serta tindakan penipuan terhadap anggota grup merupakan yang dilarang dalam Islam karena termasuk dalam kategori tadlis. Kedua, faktor yang mempengaruhi penjual adalah: 1) keuntungan yang menggiurkan; 2) banyaknya peminat; dan 3) banyaknya kegunaan grup untuk kepentingan bisnis. Faktor yang mempengaruhi pembeli adalah: 1) keuntungan yang menjanjikan; 2) memudahkan dalam melakukan promosi usaha; dan 3) bisnis yang mudah dilakukan
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 02 Aug 2024 00:35 |
Last Modified: | 02 Aug 2024 00:35 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27656 |
Actions (login required)
View Item |