Ramadhani, Putri Purnama (2026) Studi Komparatif Pandangan Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi'i Terhadap Konsep Akad Muathah dalam Transaksi Jual Beli. [Skripsi]
PERNYATAAN.pdf
Download (196kB)
AWAL.pdf
Download (1MB)
ABSTRAK.pdf
Download (342kB)
BAB I.pdf
Download (627kB)
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (685kB)
BAB III.pdf
Download (810kB)
BAB IV.pdf
Download (541kB)
BAB V.pdf
Download (334kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Download (355kB)
LAMPIRAN.pdf
Download (808kB)
Abstract
Penelitian ini mengkaji perbandingan pandangan Mazhab Hanafi dan
Mazhab Syafi’i terhadap konsep akad mu’athah, yaitu transaksi jual beli yang
dilakukan tanpa lafaz ijab dan qabul secara lisan, melainkan melalui perbuatan
dan kebiasaan yang dipahami oleh kedua belah pihak. Latar belakang penelitian
ini berangkat dari maraknya praktik transaksi jual beli yang dilakukan tanpa lafaz
ijab dan qabul secara lisan (mu’athah), seperti di minimarker, pasar modern,
platform belanja daring. Kondisi tersebut menimbulkan perbedaan pandangan
dikalangan ulama, khususnya antara Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’I,
mengenai status kebasahan akad mu’athah. Penelitian ini bertujuan untuk:
menganalisis pandangan Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i terhadap konsep
akad mu’athah dalam transaksi jual beli dan menemukan titik persamaan dan
perbedaan pandangan kedua mazhab tersebut. Jenis penelitian yang digunakan
adalah penelitian hukum normatif (library research) dengan pendekatan
komparatif, menggunakan bahan hukum primer berupa kitab-kitab fiqih klasik
dari kedua mazhab seperti, Al-Umm dan Al-Majmu’ dari kalangan Syafi’iyyah,
serta Al-Mabsuth, Bada’i al-Shana’i, dan Al-Hidayah dari kalangan Hanafiyyah,
di samping sumber-sumber sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, dan penelitian
yang relevan. Analisis dilakukan melalui pengkajian terhadap dalil, metode
istinbath hukum dan konsep-konsep fikih yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mazhab Hanafi menganggap akad
mu’athah sah dan mengikat secara hukum, sepanjang terdapat kerelaan
(’antaradhin) dari kedua pihak, didukung oleh kebiasaan (’urf) masyarakat, dan
tidak mengandung unsur gharar (ketidakjelasan) maupun dharar (kerugian).
Mazhab Syafi’i pada prinsipnya menyatakan bahwa akad mu’athah tidak sah
karena setiap akad jual beli yang sah harus disertai sighat (lafaz ijab dan qabul)
yang jelas dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Sebagian Ulama
Syafi’iyyah memberikan toleransi terhadap akad mu’athah dalam transaksi
sederhana yang telah menajdi kebutuhan umum. Persamaan kedua mazhab
terletak pada pengakuan pentingnya kerelaan para pihak dan terpenuhinya syarat
objek akad, sedangkan perbedaannya terletak pada kedudukan shigat akad.
Mazhab Hanafi lebih menekankan subtansi kerelaan dan kebiasaan masyarakat,
sementara Mazhab Syafi’ lebih menekankan formalitas akad. Penelitian ini
menyimpulkam bahwa perbedaan tersebut berakar pada metode istinbath hukum
masing-masing mazhab dan dalam konteks transaksi modern diperlukan
pendekatan yang mampu mengakomodasi perkembangan muamalah komtemporer
tanpa mengabaikan prinsip keadilan, kejelasan dan kerelaan para pihak.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab |
| Depositing User: | Sri YF |
| Date Deposited: | 26 Jun 2026 07:53 |
| Last Modified: | 26 Jun 2026 07:58 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/31295 |




