Hastuti, Yeni (2026) Pengelolaan Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Urusan Agama Kecamatan Landasan Ulin dalam Layanan Nikah dan Rujuk di Masyarakat. Skripsi, Dakwah dan Ilmu Komunikasi.
|
Text
Pernyataan keaslian Tulisan.pdf Download (730kB) |
|
|
Text
AWAL .pdf Download (1MB) |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (212kB) |
|
|
Text
BAB I .pdf Download (457kB) |
|
|
Text
BAB II .pdf Restricted to Repository staff only Download (685kB) |
|
|
Text
BAB III .pdf Download (340kB) |
|
|
Text
BAB IV .pdf Download (543kB) |
|
|
Text
BAB V .pdf Download (219kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA .pdf Download (437kB) |
|
|
Text
Lampiran-Lampiran.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini membahas pengelolaan tugas pokok dan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Landasan Ulin dalam layanan nikah dan rujuk. Latar belakang penelitian muncul dari tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pencatatan pernikahan, termasuk beberapa kasus khusus seperti pernikahan di bawah umur, pernikahan luar domisili, kehamilan di luar nikah, dan persoalan wali, sehingga menuntut KUA bekerja secara profesional sesuai regulasi. Kajian teori yang digunakan meliputi manajemen dakwah dengan pendekatan POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling) serta Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA Kecamatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan lapangan, teknik pengumpulan data berupa observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan Kepala KUA serta staf pelaksana layanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUA Kecamatan Landasan Ulin telah melaksanakan fungsi manajemennya secara bertahap melalui empat aspek utama. Pada aspek perencanaan (planning), KUA merumuskan target pelayanan serta program bimbingan sesuai kebijakan Kementerian Agama. Pada aspek pengorganisasian (organizing), KUA membagi tugas pegawai sesuai struktur yang ada sehingga pelayanan teknis dapat berjalan efektif. Pada aspek penggerakan (actuating), seluruh sumber daya manusia dikerahkan dalam proses pemeriksaan, pelaksanaan akad, pencatatan, dan pelaporan. Selanjutnya, aspek pengawasan (controlling) dilakukan dengan memastikan seluruh prosedur sesuai fiqih munakahat dan regulasi serta melakukan pelaporan berkala sebagai bentuk akuntabilitas. Adapun layanan rujuk belum pernah diajukan, namun KUA siap melaksanakannya. Secara keseluruhan, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KUA sudah berjalan, namun masih memerlukan optimalisasi terutama pada sarana dan koordinasi lintas lembaga.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) |
| Divisions: | Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi > Manajemen Dakwah |
| Depositing User: | Sri YF |
| Date Deposited: | 14 Jan 2026 01:40 |
| Last Modified: | 14 Jan 2026 01:40 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30414 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




