Fitriyadi, Fitriyadi (2023) Praktik Jual Beli Akun Secure Shell (SSH) (Studi Kasus pada Facebook dan Shopee). Skripsi, Syariah.
Text
Pertanyaan Keaslian Tulisan (Fitriyadi).pdf Download (145kB) |
|
Text
Awal (Fitriyadi).pdf Download (1MB) |
|
Text
Abstrak (Fitriyadi).pdf Download (49kB) |
|
Text
Bab I (Fitriyadi).pdf Download (338kB) |
|
Text
Bab II (Fitriyadi).pdf Restricted to Repository staff only Download (368kB) |
|
Text
Bab III (Fitriyadi).pdf Download (191kB) |
|
Text
Bab IV (Fitriyadi).pdf Download (351kB) |
|
Text
Bab V (Fitriyadi).pdf Download (53kB) |
|
Text
Daftar Pustaka (Fitriyadi).pdf Download (191kB) |
|
Text
Lampiran (Fitriyadi).pdf Download (5MB) |
ABSTRAK
Di dalam Praktik Jual Beli Akun Secure Shell (SSH) (Studi Kasus Pada Facebook dan Shopee) latarbelakang penelitian ini yaitu pertama dalam jual beli ini terdapat unsur gharar dan akun SSH digunakan untuk hal yang negatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktik dan pandangan hukum Islam terhadap praktik jual beli akun Secure Shell (SSH) (Studi Kasus Pada Facebook dan Shopee). Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan studi kasus berlokasi di media Facebook yaitu di grup Internet Unlimited-SSH Premium Indonesia dan di Shopee yaitu pada toko langit_digital. Data diperoleh dari 2 orang penjual dan 8 orang pembeli akun SSH dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi kemudian di analisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam praktik jual beli akun Secure Shell (SSH) (Studi Kasus Pada Facebook dan Shopee) pada kasus I praktik jual belinya penjual sudah sangat jelas menerangkan spesifikasi akun SSH, harganya, metode pembayarannya dan penyerahan produknya, sehingga dalam praktik jual beli ini sudah sesuai dengan rukun dan syarat jual beli dalam Islam. Pada kasus II, dalam praktik penjualannya masa aktif akun SSH tidak dicantumkan, adanya ketidaksesuaian masa aktif akun dan koneksi internet yang lambat. Maka dari itu jual beli ini mengandung unsur gharar karena adanya ketidakjelasan dan ketidaksesuaian spesifikasi akun SSH yang dijual sehingga merugikan pembeli. Pada kasus III, dalam praktik jual belinya garansi kadang tidak bisa digunakan. Jika garansi tidak dipenuhi maka ini bertentangan dengan khiyar syarat yang telah ditentukan dan ini juga bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen Pasal 4 huruf h. Terakhir pada kasus IV, dalam praktik jual belinya ada orang yang menyalahgunakan akun SSH untuk hal yang negatif, misalnya akun SSH digunakan untuk carding, multi login, internet gratisan dan tindakan kriminal lainnya yang dimana itu merugikan pihak lain. Adapun pandangan hukum Islam terhadap jual beli akun Secure Shell (SSH) (Studi Kasus Pada Facebook dan Shopee) yaitu pada kasus I praktik jual beli ini boleh dan sah untuk dilakukan karena sudah memenuhi rukun dan syarat jual beli dalam Islam. Tetapi pada kasus tertentu jual beli ini menjadi jual beli yang tidak boleh dan tidak sah untuk dilakukan. Mislanya seperti pada kasus II karena mengandung unsur gharar, pada kasus III karena garansi tidak dipenuhi sehingga bertentangan dengan khiyar syarat yang telah ditentukan dan yang terakhir pada kasus IV karena akun SSH digunakan untuk hal yang negatif.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HC Economic History and Conditions K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 28 Jul 2023 01:59 |
Last Modified: | 28 Jul 2023 01:59 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24394 |
Actions (login required)
View Item |