EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Perspektif Ulama Kota Banjarbaru Terhadap Praktik Jual Beli Hak Sewa Toko Pasar Bauntung Milik Pemerintah Kota Banjarbaru

Hafiz Ansyori, Muhammad (2023) Perspektif Ulama Kota Banjarbaru Terhadap Praktik Jual Beli Hak Sewa Toko Pasar Bauntung Milik Pemerintah Kota Banjarbaru. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN (Muhammad Hafiz Ansyori).pdf

Download (575kB)
[img] Text
AWAL (Muhammad Hafiz Ansyori).pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK (Muhammad Hafiz Ansyori).pdf

Download (297kB)
[img] Text
BAB I (Muhammad Hafiz Ansyori).pdf

Download (160kB)
[img] Text
BAB II (Muhammad Hafiz Ansyori).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (232kB)
[img] Text
BAB III (Muhammad Hafiz Ansyori).pdf

Download (116kB)
[img] Text
BAB IV (Muhammad Hafiz Ansyori).pdf

Download (853kB)
[img] Text
BAB V (Muhammad Hafiz Ansyori).pdf

Download (409kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA (Muhammad Hafiz Ansyori).pdf

Download (541kB)
[img] Text
LAMPIRAN (Muhammad Hafiz Ansyori).pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Skripsi ini mengkaji permasalahan yang terdapat di Pasar Bauntung terkait dengan praktik jual beli hak sewa toko. Jual beli hak sewa toko yang dilakukan dengan memindahtangankan hak sewa toko pihak kedua kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pihak pertama. Pada skripsi ini meneliti perspektif Ulama Kota Banjarbaru terhadap jual beli hak sewa toko dan perolehan keuntungan dari hasil peralihan hak sewa toko Pasar Bauntung milik Pemerintah Kota Banjarbaru. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perspektif Ulama Kota Banjarbaru terhadap praktik jual beli hak sewa toko Pasar Bauntung milik Pemerintah Kota Banjarbaru, dan mengetahui dasar hukum yang digunakan para Ulama Kota Banjarbaru dalam memberikan perspektifnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara, dengan para informan berjumlah 4 orang Ulama MUI Kota Banjarbaru, studi pustaka digunakan untuk mengumpulkan data yang sesuai dengan penelitian. Analisis data dilakukan dengan tiga cara, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis terdapat 4 orang Ulama MUI Kota Banjarbaru yang menyampaikan pendapatnya, ada beberapa Ulama yang memiliki perbedaan pendapat. Semua Ulama MUI Kota Banjarbaru yang memberikan pendapatnya sepakat bahwa jual beli toko di Pasar Bauntung hukumnya haram karena bukan hak milik. Adapun untuk permasalahan jual beli hak sewa toko dan perolehan keuntungan dari peralihan hak sewa toko, Ulama MUI Kota Banjarbaru berbeda pendapat. Dari 4 orang Ulama, 1 orang Ulama yang berpendapat boleh menjual hak sewa toko karena hak sewa toko merupakan miliknya, 2 orang Ulama yang membolehkan perolehan keuntungan dari hasil peralihan hak sewa toko tanpa ada akad jual beli karena peralihan hak sewa toko tidak perlu ada akad jual beli, dan 1 orang Ulama yang tidak membolehkan menjual dan memperoleh keuntungan dari hasil peralihan hak sewa toko karena menyesuaikan surat perjanjian kontrak sewa toko. Dari berbagai macam pendapat Ulama Kota Banjarbaru, semuanya mempunyai dasar hukum dalam mengemukakan perspektifnya

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: mr mahyudin S.IPust
Date Deposited: 25 Jan 2024 00:59
Last Modified: 25 Jan 2024 00:59
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/25974

Actions (login required)

View Item View Item