EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Kesadaran Hukum Pedagang Kaki Lima Terhadap Sewa Menyewa Lapak Berjualan di Trotoar Jalan (Studi Kasus di Stadion 29 November Kabupaten Kotawaringin Timur)

Rini, Indah Wahyu (2024) Kesadaran Hukum Pedagang Kaki Lima Terhadap Sewa Menyewa Lapak Berjualan di Trotoar Jalan (Studi Kasus di Stadion 29 November Kabupaten Kotawaringin Timur). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN...pdf

Download (176kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (68kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (337kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (441kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (198kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (355kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (64kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (195kB)
[img] Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Kesadaran hukum adalah kesadaran diri tanpa adanya tekanan, paksaan atau perintah dari luar untuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan berkembangnya kesadaran hukum di masyarakat, maka penerapan sanksi tidak lagi diperlukan. Kesadaran hukum di Stadion 29. Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan bagian penting dalam perekonomian. Mereka membantu menyediakan lapangan kerja dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun keberadaan PKL di trotoar kerap menimbulkan banyak permasalahan, salah satunya terkait penyewaan lapak jualan. Kurangnya kesadaran hukum PKL terhadap sewa menyewa lapak berjualan di trotoar jalan menimbulkan beberapa problematika, salah satunya PKL yang menyewa lapak di trotoar telah melanggar tata ruang kota dan dapat mengganggu kenyamanan pejalan kaki.. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesadaran hukum pedagang kaki lima terhadap sewa menyewa lapak berjualan ditrotoar jalan di Stadion 29 November Kabupaten Kotawaringin Timur. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif, menggunakan metode wawancara, dengan para informan yang berjumlah 5 orang pedagang kaki lima di Stadion 29 November Kabupaten Kotawaringin Timur. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis faktanya, masih banyak Pedagang Kaki Lima yang kurang akan kesadaran hukum. Sebab masih ada pedagang yang tidak menaati peraturan yang sudah ditetapkan, seperti pedagang kaki lima di area Stadion 29 November di Kabupaten Kotawaringin Timur yang memanfaatkan bangunan umum atau trotoar untuk berjualan sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas, melanggar hukum, dan mengganggu masyarakat sekitar, Alasan Pedagang Kaki Lima berjualan diarea Trotoar ini dikarena sewa lapak relatif murah. Meskipun sudah jelas Pemerintah mengeluarkan Perda tentang larangan penggunaan fasilitas umum sebagai tempat komersial

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 09 Jul 2024 05:09
Last Modified: 09 Jul 2024 05:09
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27094

Actions (login required)

View Item View Item