EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pengawasan Terhadap Peredaran Kosmetik Obral (Studi Kasus Di Pasar Subuh Minggu Cempaka Arum Manis Banjarmasin)

Husnah, Nor (2026) Pengawasan Terhadap Peredaran Kosmetik Obral (Studi Kasus Di Pasar Subuh Minggu Cempaka Arum Manis Banjarmasin). Skripsi, Syariah.

[img] Text
1. PERNYATAAN.pdf

Download (254kB)
[img] Text
2. AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
3. ABSTRAK.pdf

Download (140kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (142kB)
[img] Text
5. BAB II (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (768kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (492kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (546kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (91kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (146kB)
[img] Text
10. LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih banyak ditemukannya peredaran kosmetik obral yang diduga ilegal di Pasar Subuh Minggu Cempaka Arum Manis Banjarmasin. Beberapa produk kosmetik yang dijual tidak mencantumkan izin BPOM, informasi, komposisi, maupun tanggal kadaluarsa sehingga berpotensi merugikan dan membahayakan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan terhadap peredaran kosmetik obral serta kendala yang dihadapi dalam pengawasan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosio-legal. Data diperoleh melalui wawancara. Informan penelitian terdiri dari pegawai Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin, dua orang pelaku usaha, dan dua orang konsumen di Pasar Subuh Minggu Cempaka Arum Manis Banjarmasin. Data yang diperoleh secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik melalui pengawasan pre-market dan post-market. Pengawasan pre-market dilakukan melalui penilaian pemenuhan persyaratan produk sebelum beredar, sedangkan pengawasan post-market dilakukan melalui pemeriksaan sarana distribusi, pengambilan sampel, pengujian produk, serta pengawasan terhadap label dan iklan kosmetik. Berdasarkan hasil wawancara dengan pihak BBPOM diketahui bahwa pengawasan secara khusus terhadap peredaran kosmetik obral di Pasar Subuh Minggu Cempaka Arum Manis Banjarmasin belum pernah dilakukan. Meskipun demikian, dalam pelaksanaan pengawasan kosmetik secara umum masih terdapat beberapa kendala, yaitu keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan luasnya wilayah pengawasan, rendahnya pemahaman serta kesadaran pelaku usaha terhadap legalitas kosmetik, belum optimalnya penyebaran informasi dan edukasi, serta masih adanya konsumen yang lebih mengutamakan harga murah dibandingkan keamanan dan legalitas produk.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 29 Jul 2026 03:32
Last Modified: 29 Jul 2026 03:32
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32057

Actions (login required)

View Item View Item