EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Nonlitigasi Antara Nasabah yang Wanprestasi dengan BSI Wilayah Kalimantan Selatan di Kantor Advokat Trusted and Reassure Law Office

Nisa, Hayatun (2026) Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Nonlitigasi Antara Nasabah yang Wanprestasi dengan BSI Wilayah Kalimantan Selatan di Kantor Advokat Trusted and Reassure Law Office. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (192kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (185kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (408kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (381kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (274kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (385kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (213kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (214kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Penyelesaian sengketa pembiayaan akibat wanprestasi nasabah merupakan salah satu permasalahan yang sering dihadapi oleh perbankan syariah. Sebelum menempuh jalur litigasi, Bank Syariah Indonesia (BSI) mengutamakan penyelesaian sengketa melalui jalur nonlitigasi dengan melibatkan Kantor Advokat Trusted and Reassure Law Office sebagai kuasa hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Kantor Advokat Trusted and Reassure Law Office dalam memberikan solusi hukum bagi nasabah yang wanprestasi terhadap Bank Syariah Indonesia serta mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan penyelesaian sengketa melalui jalur nonlitigasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi di Kantor Advokat Trusted and Reassure Law Office, kemudian dianalisis dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kantor Advokat Trusted and Reassure Law Office berperan sebagai kuasa hukum, konsultan hukum, negosiator, dan fasilitator dalam penyelesaian sengketa melalui jalur nonlitigasi. Upaya yang dilakukan meliputi analisis dokumen pembiayaan, pemberian konsultasi hukum, penyampaian somasi, negosiasi, serta pendampingan restrukturisasi pembiayaan. Keberhasilan penyelesaian sengketa dipengaruhi oleh itikad baik nasabah, komunikasi yang efektif, profesionalisme advokat, kebijakan Bank Syariah Indonesia, kondisi ekonomi nasabah, kelengkapan dokumen pembiayaan, dan komitmen para pihak dalam melaksanakan hasil kesepakatan. Berdasarkan hasil analisis, penyelesaian sengketa melalui jalur nonlitigasi dinilai lebih efektif karena memberikan kepastian hukum, menghemat waktu dan biaya, serta sejalan dengan prinsip musyawarah dan perdamaian dalam Hukum Ekonomi Syariah.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Sri YF
Date Deposited: 31 Jul 2026 08:06
Last Modified: 31 Jul 2026 08:06
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32189

Actions (login required)

View Item View Item