EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Penyelesaian Sengketa Harta Wakaf Di Kabupaten Hulu Sungai Utara

Sofyan, Akhmad (2017) Penyelesaian Sengketa Harta Wakaf Di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Tesis, Pascasarjana.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (88kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (334kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (50kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (327kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (110kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (543kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (52kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (105kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Penelitian ini berangkat dari beberapa sengketa wakaf yang terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pada umumnya sengketa wakaf menjadi wewenang Pengadilan Agama dalam menyelesaikan perkaranya. Namun, dari data Pengadilan Agama Amuntai menunjukkan bahwa tidak ada satupun permasalahan mengenai sengketa tanah wakaf di Hulu Sungai Utara yang diselesaikan melalui jalur pengadilan, seakan-akan masyarakat Hulu Sungai Utara menghindari penyelesaian sengketa harta wakaf dengan jalan litigasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara perdamaian yang digunakan masyarakat Hulu Sungai Utara dalam menyelesaikan sengketa harta wakaf dan untuk mengetahui penyebab masyarakat Hulu Sungai Utara memilih cara nonlitigasi dalam menyelesaikan sengketa harta wakaf Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang dilakukan di lingkungan masyarakat tertentu, dalam hal ini dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, menggunakan pendekatan empiris sosiologis dengan menganalisis cara dan penyebab masyarakat menyelesaikan sengketa. Setelah data primer dan data sekunder sudah terkumpul yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi maka dapat digambarkan secara deskriptif kualitatif tentang permasalahan, pembahasan, sehingga menghasilkan suatu hasil analisis. Hasil yang ditemukan adalah bahwa masyarakat Hulu Sungai Utara lebih mengutamakan cara nonlitigasi (adat bedamai) dalam menyelesaikan sengketa harta wakaf. Cara itu berupa musyawarah kekeluargaan yang hanya melibatkan dua belah pihak, atau dengan melakukan mediasi. Adapun penyebab masyarakat Hulu Sungai Utara lebih memilih cara nonlitigasi dalam menyelesaikan sengketa karena biayanya yang murah, hasil yang didapat win-win solution (disepakati kedua belah pihak), dan bisa menjalin kembali kerukunan dan perdamaian antara kedua pihak yang bersengketa.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Akhmad Sofyan Akhmad Sofyan
Date Deposited: 11 Jul 2017 01:01
Last Modified: 11 Jul 2017 01:01
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/7939

Actions (login required)

View Item View Item