EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Penyelesaian Sengketa Antara Konsumen dan PT. PLN (Persero) di BPSK Kota Banjarmasin

Alpisah, Siti (2023) Penyelesaian Sengketa Antara Konsumen dan PT. PLN (Persero) di BPSK Kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (106kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (46kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (242kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (226kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (22kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (219kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (12kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (81kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatar belakangi karena terlalu banyak pelanggaranpelanggaran yang dilakukan pemakai jasa listrik atau pelanggan listrik yang sering disebut sebagai penggunaan arus listrik secara melawan hukum. Konsumen merasa keberatan atas haknya yang tidak terpenuhi mengajukan gugatan kepada BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen). Konsumen selalu tidak dikabulkan dalam pengaduannya dalam terkait pelanggaran P2TL (Penerbitan Pemeriksaan Tenaga Listrik) karena PLN selalu berdalih dan berlindung pada Peraturan Direksi PT. PLN dan selama pilihan metode penyelesaian yg di pilih adalah mediasi yang hakikatnya merupakan kesepakatan antara para pihak, maka majelis BPSK tidak dapat memberikan sanksi kepada PLN ataupun mengabulkan pengaduan konsumen. perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Ada 8 (Delapan) kasus terkait permasalahan konsumen dan PT. PLN (Persero) di BPSK Kota Banjarmasin salah satunya penulis ambil kasus pada permasalahan konsumen dan PT. PLN (Persero) Perkara BPSK Nomor:18/PN BPSK.BJM/VIII/2022. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses penyelesaian sengketa dan bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen dalam penyelesaian sengketa antara konsumen dan PT. PLN (Persero) di BPSK Kota Banjarmasin. Jenis penelitian yang digunakan hukum Empiris dan menggunakan pendekatan studi kasus. Data yang diperoleh dikumpulkan dengan Teknik wawancara dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian diolah dan dianalisis dengan cara deskritif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini dalam proses penyelesaian perkara BPSK Nomor:18/PN BPSK.BJM/VIII/2022 para pihak bersepakat memilih penyelesaian sengketa dengan cara mediasi, Menurut analisis penulis penyelesaian secara mediasi menurut BPSK dan menurut Islam berdasarkan penjelasan sudah selaras dalam penyelesaiannya sama-sama menggunakan perdamaian kesepakatan para pihak tidak memaksa dan mendesak para pihak. Adapun Perlindungan yang dilakukan oleh BPSK menurut analisis penulis sudah menerapkan teori perlindungan hukum sebagaimana mestinya terhadap konsumen, dari mulai hak haknya dari menerima pengaduan sampai penetapan hasil penyelesaian sengketa.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
K Law > K Law (General)
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 30 Oct 2023 06:51
Last Modified: 03 Nov 2023 07:23
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/25197

Actions (login required)

View Item View Item