EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Sengketa Kasus Sanda Berlapis di Desa Belawang Kecamatan Kapuas Murung

Nisa, Khairatun (2024) Sengketa Kasus Sanda Berlapis di Desa Belawang Kecamatan Kapuas Murung. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN.pdf

Download (145kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (435kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (111kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (220kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (322kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (163kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (370kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (370kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (110kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (198kB)
[img] Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh transaksi sanda yang dilakukan oleh Masyarakat Desa Belawang yang terjadi masalah sengketa sanda berlapis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya sanda berlapis dan bagaimana mekanisme penyelesaiannya. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris yaitu penelitian hukum yang menggunakan sumber data primer berupa data dari orang yang menyandakan tanah, kepala desa dan pihak ketiga yang menerima sanda dari pihak kedua. serta data sekunder berupa buku dan bahan bacaan lainnya yang menunjung terkait permasalahan yang diteliti yakni mengenai peraturan perundang�undangan dan juga hukum Islam. Hasil penelitian menujukan Faktor penyebab terjadinya sengketa transaksi sanda berlapis ini karena adanya I’tikad tidak baik dari penerima sanda yang menyadakan lagi objek sandaan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik asal tanah, meskipun objek sandaan berada dalam penguasaan penerima sanda tidak seharunya ia menyadakan lagi objek sandaan tersebut kepada pihak lain, pihak yang menyandakan tidak terima tanahnya disandakan lagi kepada orang lain tanpa sepengetahuannya melaporkan hal tersebut kepada Kepala Desa. dan Proses penyelesaian sengketa yang digunakan masyakat desa Belawang adalah penyelesaian sengketa secara non-litigasi dalam bentuk mediasi namun proses penyelesaian sengketa tersebut bukan termasuk kategori mediasi melainkan termasuk dalam bentuk negosiasi. Meskipun telah dicapai kesepakatan dalam penyelesaian sengketa ini namun salah satu pihak tidak menaati hasil kesepakatan, hingga Kembali terjadi perselisihan diantara keduanya. Proses penyelesaian sengketanya pun masih menggunakan jalur non-litgasi yakni musywarah/perundingan menyerahkan keputusan kepada Kepala Desa proses penyelesaian tersebut termasuk kedalam kategori arbitrase.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: mr mahyudin S.IPust
Date Deposited: 29 Jan 2024 11:50
Last Modified: 29 Jan 2024 11:50
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26103

Actions (login required)

View Item View Item