EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Sistem Pengupahan pada Guru Tetap Yayasan Ukhuwah Kalimantan Selatan

Putri, Yuni Larasati Elista (2024) Sistem Pengupahan pada Guru Tetap Yayasan Ukhuwah Kalimantan Selatan. Skripsi, Tarbiyah dan Keguruan.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (109kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (861kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (156kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (326kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (285kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (298kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (359kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (162kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (223kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (9MB)

ABSTRAK

Upah adalah balas jasa yang merupakan pengeluaran pihak pengusaha, yang diberikan kepada para pekerja atas penyerahan jasa-jasanya dalam waktu tertentu kepada pihak pengusaha. Dengan kata lain, upah yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang adalah imbalan dari atasan kepada pekerja yang ditetapkan dan dibayarkkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan dan peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja dan keluarganya atas suatu pekerjaan yang telah dilakukan. Dengan adanya sistem pengupahan, dalam proses pemberian upah akan lancar, runut dan tersistematis sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Perundang-undangan yang berlaku. Bertujuan agar para guru tetap akan mendapatkan upah yang sesuai dengan beban kerja yang dilakukan. Penelitian ini akan mengkaji dan melakukan studi tindakan sistem pengupahan pada guru tetap Yayasan Ukhuwah Kalimantan Selatan, bertujuan untuk mengetahui sistem pengupahan pada guru tetap meliputi kebijakan pengupahan, pelaksanaan pengupahan, dan komponen upah diterima. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif melalui penelitian lapangan. Subjek penelitian mencakup Direktur bidang SDM, Staf bidang SDM, Kepala Sekolah, dan Guru Tetap Yayasan Ukhuwah Kalimantan Selatan. Teknik pengumpulan data menggunakan Analisis Data Model Interaktif Miles dan Huberman, meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang dikumpulkan kemudian direduksi, diikuti dengan penarikan kesimpulan serta verifikasi. Teknik keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengupahan pada guru tetap yayasan ukhuwah mengacu pada Peraturan Yayasan dan Surat Keputusan Ketua Yayasan. Dalam kebijakan pengupahan pada Yayasan Ukhuwah termuat dalam Peraturan Yayasan dan Surat Keputusan Ketua Yayasan yang menjadi gambaran secara keseluruhan aturan yang mengikat antara yayasan dengan pegawai yayasan. Pada pelaksanaan pengupahan yayasan dikelola oleh Bagian SDM yayasan dan tidak dikelola oleh Bendahara yayasan. Serta komponen upah yang ada dalam yayasan dan diterima oleh guru tetap yayasan meliputi; upah pokok, tunjangan jabatan, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan transport, tunjangan waktu lebih, bonus, tunjangan lain, pph pasal 21, dan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Serta guru tetap yayasan juga akan mendapatkan maslahat tambahan diluar daripada komponen upah yang diterima.

Item Type: Skripsi
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Tarbiyah dan Keguruan > Manajemen Pendidikan Islam
Depositing User: FAHMI FAHMI FAHMI
Date Deposited: 02 Jan 2025 04:00
Last Modified: 02 Jan 2025 04:00
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28101

Actions (login required)

View Item View Item