EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pendapat Ulama Kota Banjarmasin Terhadap Sedekah Online Secara Live Di aplikasi TikTok

Annisa, Nor (2025) Pendapat Ulama Kota Banjarmasin Terhadap Sedekah Online Secara Live Di aplikasi TikTok. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (483kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (445kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (783kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (755kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (569kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (696kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (451kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (366kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (4MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya fenomena sedekah online melalui fitur live di aplikasi TikTok. Sedekah yang dulunya dilakukan secara langsung kini bergeser ke media digital, yang memunculkan berbagai tanggapan dari kalangan ulama, khususnya mengenai keabsahan dan cara pelaksanaannya dalam perspektif syariat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan ulama Kota Banjarmasin terhadap sedekah online secara live di aplikasi TikTok serta alasan dan dasar hukum yang mendasarinya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi, lokasi penelitian yang ada di Banjarmasin dengan tujuh orang ulama yang memiliki latar belakang keilmuan agama dan merupakan bagian dari MUI atau tokoh agama di Kota Banjarmasin. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan dua pendapat utama: pertama, sebagian ulama membolehkan sedekah online selama terpenuhi syarat-syarat syar’i seperti niat ikhlas, kejelasan akad, dan penyaluran kepada mustahik yang sah, dengan merujuk pada prinsip wakalah sebagai legitimasi perantara; kedua, sebagian ulama lain menolak praktik tersebut karena mengandung unsur gharar (ketidakjelasan), potensi riya’, serta belum adanya fatwa resmi yang mengatur, sehingga menimbulkan keraguan terhadap keabsahan dan adab pelaksanaannya. Alasan hukum penelitian ini didasari oleh perbedaan pandangan tersebut, yang berkaitan dengan ketentuan syariat tentang keabsahan sedekah, kejelasan pihak penyalur dan penerima, serta etika sosial dalam pelaksanaan ibadah maliyyah di era digital. Temuan ini penting untuk menentukan sejauh mana sedekah online sesuai atau bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 05 Aug 2025 03:32
Last Modified: 05 Aug 2025 03:32
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29762

Actions (login required)

View Item View Item