Hamidah, Hamidah (2023) Praktek Jual Beli Tanah Tanpa Sertifikat Di Desa Bincau Kabupaten Banjar (Tinjauan Hukum Islam Dan Hukum Positif). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (247kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (5MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (262kB) |
|
Text
BAB 1.pdf Download (741kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (946kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (820kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (914kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (515kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (513kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Tanah sangatlah erat sekali hubunganya dengan kehidupan manusia. Setiap orang tentu memerlukan tanah bahkan bukan hanya dalam kehidupan, untuk matipun manusia masih memerlukan sebidang tanah. Berkaitan dengan peran penting tanah dalam kehidupan manusia dan pembangunan sebuah negara, maka perlu pengaturan yang jelas, tepat, dan dapat mengakomodasi permasalahan terkait pertanahan, khususnya mengenai hak atas tanah untuk mengatasi berbagai permasalahan pertanahan. Mendapatkan hak atas tanah tersebut timbul adanya hubungan antara satu atau lebih dari orang dengan orang lain yang mengakibatkan terjadinya perpindahan hak atas tanah tersebut. Dalam hubungan antara satu orang dengan orang lain dari segi hukum terdapat sesuatu yang dinamakan perikatan. Dalam Hukum Islam jual beli atau transaksi jual beli tanah tentulah bukan sesuatu yang dilarang, asalkan memiliki kejelasan hak milik, kewajiban yang dilakukan dipenuhi, serta tidak berefek kepada sosial masyarakat dan juga jual beli atau transaksi tersebut haruslah sesuai dengan syariat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktek jual beli tanah tanpa sertifikat dan pandangan Hukum Islam Positif terhadap jual beli tanah Desa Bincau Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, dengan menerapkan jenis penelitian empiris yang diperoleh langsung dari masyarakat melalui wawancara. Penelitian bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian, misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan lain sebagainya. Hasil dari penelitian ini adalah kurangnya pemahaman masyakat terhadap aturan yang ada dalam hukum serta tata cara dan sistem jual beli tanah, meski sah berdasarkan Hukum Islam namun Berdasarkan Hukum Positif terdapat adanya kelemahan hukum dalam transaksi jual belinya, yaitu lemahnya dalam pembuktian jika sudah terjadi transaksi jual beli yang tanpa sertifikat karena tidak adanya legalitas atau hitam di atas putih yang berisi suatu pernyataan atau perjanjian dalam jual beli.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 15 Dec 2023 08:29 |
Last Modified: | 15 Dec 2023 08:29 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/25453 |
Actions (login required)
View Item |